Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Berobat ke Luar Negeri, Ini Aturan Perawatan Kesehatan Mantan Presiden

Kompas.com - 04/11/2021, 09:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didiagnosis mengidap kanker prostat stadium awal.

Hal itu diketahui setelah SBY menjalani serangkaian pemeriksaan melalui metode MRI, biopsi, Positron Emission Tomography (PET) Specific Membrane Antigen (SMA) Scan, dan pemeriksaan lainnya oleh tim dokter.

"Kanker prostat yang diderita oleh Bapak SBY masih berada dalam tahapan (stadium) awal," kata staf pribadi SBY, Ossy Dermawan, dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Cepat Sembuh, Pak SBY...

Sesuai dengan kondisi kesehatan SBY saat ini, tim dokter menyimpulkan bahwa semua opsi terbuka untuk melakukan pengobatan dan penyembuhan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

SBY pun memutuskan melanjutkan perawatan medis ke sebuah rumah sakit di Minneapolis, Amerika Serikat, untuk penanganan penyakitnya.

Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu bertolak ke Amerika Serikat pada Selasa (2/11/2021) dan rencananya menjalani pengobatan selama 1,5 bulan.

Sebelum berangkat ke AS, SBY sempat melaporkan rencananya berobat ke luar negeri kepada Presiden Joko Widodo.

"Sesuai dengan etika dan tata krama yang dianut Bapak SBY, beliau sudah menelepon Bapak Presiden Jokowi untuk melaporkan rencana berobat ke luar negeri," kata Ossy Dermawan.

Baca juga: Idap Kanker Prostat, SBY Akan Jalani Perawatan di Amerika Serikat

Presiden Jokowi pun disebut memberikan respons baik kepada SBY. Jokowi bahkan berjanji mengirimkan tim dokter kepresidenan untuk perawatan SBY.

Terkait hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan bahwa ihwal pengobatan presiden dan wakil presiden atau mantan presiden dan eks wapres telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut dituangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan juga disampaikan hak-hak mantan Presiden.

Baca juga: Idap Kanker Prostat Stadium Awal, SBY Masih Melukis hingga Berolahraga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com