JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pemerintah mewaspadai munculnya gelombang ketiga Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.
Adita mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus, pihaknya bersama kementerian terkait mulai menyusun aturan pembatasan mobilitas masyarakat pada masa libur akhir tahun tersebut.
"Mungkin di sektor pariwisata ada pengetatan syarat, kemudian juga kapasitas dibatasi, karena kalau transportasi yang dibatasi akan terjadi antrean dan over capacity, ini tidak kondusif untuk situasi pandemi," kata Adita dalam diskusi secara virtual, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Lain Hadapi Natal dan Tahun Baru
Adita mengatakan, berkaca pada libur Natal-Tahun Baru 2020, ada sekitar 6 juta orang di wilayah Jabodetabek yang melakukan mobilitas. Akibatnya, kata dia, kasus Covid-19 meningkat hampir 30 persen.
Pada tahun akhir ini, lanjutnya, meski kasus Covid-19 sudah membaik dan vaksinasi dosis pertama meningkat, penularan virus Corona masih terjadi.
"Meski suasanya berbeda, kita sekarang vaksinasi luas dan beberapa prokes sudah dipahami masyarakat dan kasus Covid-19 melandai. Namun kewaspadaan tetap ditingkatkan," ujarnya.
Baca juga: Presiden Gelar Dua Ratas untuk Antisipasi Mobilitas Natal dan Tahun Baru, Ini Penjelasan Moeldoko
Lebih lanjut, Adita mengatakan, aturan terkait pembatasan mobilitasi masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru akan terintegrasi, menyusul ditunjuknya Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai koordinator pencegahan lonjakan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru.
"Kami harapkan dalam waktu dekat pemerintah dapat menetapkan strategi apa dalam penanganan Nataru agar masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan beberapa pembatasan dan di sisi lain tidak terjadi peningkatan kasus," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.