Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Meringankan, Sofyan Djalil Ungkap Alasan Angkat RJ Lino Jadi Dirut Pelindo II

Kompas.com - 03/11/2021, 15:50 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Menteri BUMN periode 2007-2009 Sofyan Djalil mengungkap alasannya mengangkat Richard Joost (RJ) Lino sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II).

Adapun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) itu hadir sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan untuk terdakwa RJ Lino terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

"Jadi pertimbangan Pak Lino diangkat, saya cari profesional," ujar Sofyan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/11/2021)

Sofyan pun menjelaskan bahwa dirinya sempat mewawancarai beberapa kandidat calon Dirut PT Pelindo II. Namun, dari beberapa kandidat profesional yang diwawancarai, tidak ada yang memuaskan.

"Saya belum puas. Tapi ada seseorang mengatakan ada orang Indonesia menjadi Dirut perusahaan pelabuhan di China, dia katanya bekas orang Pelindo, namanya RJ Lino," ungkap Sofyan.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang RJ Lino, Sofyan Djalil Jelaskan soal Menyimpangi Aturan Barang dan Jasa

Menurut dia, fokusnya saat itu untuk mencari orang-orang dari kalangan profesional untuk ditarik ke BUMN karena sebagian besar masalah di perusahaan plat merah itu bisa selesai bila kalangan profesional dilibatkan.

"Orang-orang mengatakan, saya punya keyakinan angkat orang yang bagus menjadi Dirut, 80 persen masalah sudah selesai, yang 20 persen diselesaikan oleh Dirut,” ucap Sofyan.

“Maka waktu saya Menteri itu, saya mencari orang-orang terbaik di kalangan profesional," lanjut dia.

Sofyan lantas menghubungi RJ Lino yang kala itu berada di Jakarta dan menawarkan untuk mengikuti wawancara sebagai calon Dirut PT Pelindo II.

"Datang beliau, waktu wawancara itu ngomongnya banyak sekali, sampai saya bilang, 'apa anda terlalu pintar atau saya terlalu bodoh?'," ucap Sofyan.

Melihat kompetensi RJ Lino, Sofyan langsung meminta dia untuk mengikuti fit and proper test di Kementerian BUMN.

"Akhirnya saya undang seluruh direksi Pelindo, seluruh komisaris Pelindo, perusahaan pelayaran, Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut, datang ke lantai 16 Kementerian BUMN, untuk mem-fit and proper test beliau," ujar Sofyan.

Baca juga: Sidang RJ Lino, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Dihadirkan sebagai Saksi Meringankan

Selain Sofyan, ada 5 saksi meringankan lain yang juga dihadirkan. Mereka adalah wiraswasta Susanto Wijaya dan Hamdan Godang, karyawan BUMN PT Pelindo II Bunyamin Sukur, David Pandapotan Sirait, dan Agus Hendrianto.

Adapun dalam sidang ini, Sofyan Djalil memberikan keterangan terlebih dahulu daripada 5 saksi lainnya.

Dalam perkara ini, RJ Lino diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 3 unit twinlift QCC di PT Pelindo II tahun 2010.

Jaksa menduga RJ Lino melakukan intervensi pada pengadaan dan perawatan QCC yang merugikan negara Rp 28,82 miliar.

Karena perbuatannya itu, jaksa mendakwa RJ Lino telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com