Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2021, 09:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa-Bali selama 14 hari, yakni 2-15 November 2021.

Selama kebijakan tersebut berlaku, pembatasan waktu makan di warung atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran, kafe dan sejenisnya masih berlaku, kecuali pada daerah PPKM level 1.

Berdasarkan bunyi aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, tidak ada batasan waktu makan di daerah PPKM level terendah.

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah," demikian petikan Inmendagri.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Seluruh Wilayah DKI Jakarta Masuk ke Level 1

Masih di daerah PPKM level 1, disebutkan bahwa restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun pada pusat perbelanjaan/mal diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Namun demikian, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 75 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining.

Sementara, restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi selama pukul 18.00-00.00. Kapasitas pengunjung juga dibatasi maksimal 75 persen.

Kemudian, di daerah PPKM level 2 dan 3, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran, kafe dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 21.00.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Perjalanan Domestik dengan Mobil Pribadi, Bus, Kereta Api, dan Kapal Laut Bisa Antigen

Aturan lainnya yakni kapasitas pengunjung dibatasi paling banyak 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Adapun restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi selama pukul 18.00-00.00 waktu setempat.

Di daerah PPKM level 3 kapasitas pengunjung maksimal 25 persen, sedangkan di daerah level 2 kapasitas maksimal 50 persen. Baik di daerah level 2 maupun 3 waktu makan maksimal 60 menit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

Nasional
Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Bertemu Megawati di DPP PDIP Siang Ini, Bahas Capres 2024

Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Bertemu Megawati di DPP PDIP Siang Ini, Bahas Capres 2024

Nasional
Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil 'Kurang Piknik'

Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil "Kurang Piknik"

Nasional
Menunggu Kejutan PDI-P: Antara 2 PR Ganjar dan Cawe-cawe Jokowi

Menunggu Kejutan PDI-P: Antara 2 PR Ganjar dan Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Jalur Lintas Selatan Jawa Percepat Mobilitas Logistik

Jokowi Harap Jalur Lintas Selatan Jawa Percepat Mobilitas Logistik

Nasional
MyPertamina Tebar Hadiah Bagi-bagi Mobil Pajero, Motor Yamaha, hingga Paket Umrah

MyPertamina Tebar Hadiah Bagi-bagi Mobil Pajero, Motor Yamaha, hingga Paket Umrah

Nasional
Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Nasional
Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Nasional
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Nasional
Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Nasional
Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait 'Restorative Justice'

Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait "Restorative Justice"

Nasional
Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Nasional
Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Nasional
Anies Temui AHY dan SBY di Pacitan, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Anies Temui AHY dan SBY di Pacitan, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Nasional
Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada 'Backing'

Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada "Backing"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com