Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang: Tak Ada Batas Waktu Makan di Warteg-Kafe untuk Wilayah Level 1

Kompas.com - 02/11/2021, 09:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa-Bali selama 14 hari, yakni 2-15 November 2021.

Selama kebijakan tersebut berlaku, pembatasan waktu makan di warung atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran, kafe dan sejenisnya masih berlaku, kecuali pada daerah PPKM level 1.

Berdasarkan bunyi aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, tidak ada batasan waktu makan di daerah PPKM level terendah.

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah," demikian petikan Inmendagri.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Seluruh Wilayah DKI Jakarta Masuk ke Level 1

Masih di daerah PPKM level 1, disebutkan bahwa restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun pada pusat perbelanjaan/mal diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Namun demikian, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 75 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining.

Sementara, restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi selama pukul 18.00-00.00. Kapasitas pengunjung juga dibatasi maksimal 75 persen.

Kemudian, di daerah PPKM level 2 dan 3, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran, kafe dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 21.00.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Perjalanan Domestik dengan Mobil Pribadi, Bus, Kereta Api, dan Kapal Laut Bisa Antigen

Aturan lainnya yakni kapasitas pengunjung dibatasi paling banyak 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Adapun restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi selama pukul 18.00-00.00 waktu setempat.

Di daerah PPKM level 3 kapasitas pengunjung maksimal 25 persen, sedangkan di daerah level 2 kapasitas maksimal 50 persen. Baik di daerah level 2 maupun 3 waktu makan maksimal 60 menit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com