Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai KPK Ajukan Banding Administratif ke Jokowi, Istana Singgung Rencana Perekrutan ASN Polri

Kompas.com - 02/11/2021, 08:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan mempersilakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengajukan banding administrasif ke Presiden Joko Widodo.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, banding tersebut menjadi hak setiap warga negara.

"Terkait banding administrasi yang diajukan itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. Jadi silahkan saja diajukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Dini kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK Lempar ke BKN soal Eks Pegawai Tak Lolos TWK Bisa Direkrut Polri

Kendati demikian, kata Dini, sebenarnya saat ini  tengah berlangsung proses tindak lanjut finalisasi perekrutan mantan pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Dini memastikan, proses tersebut masih terus berjalan. Ruang jabatan bagi para mantan pegawai KPK yang disingkirkan dengan dalih tak lolos TWK pun tengah dipersiapkan.

Ia meminta seluruh pihak bersabar menanti proses tindak lanjut terkait hal ini.

"Karena dalam hal ini Kapolri juga harus berkoordinasi dengan beberapa lembaga lainnya, termasuk Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, Birokrasi). Jadi butuh waktu untuk merampungkan proses," kata Dini.

"Mohon teman-teman mantan pegawai KPK bersabar untuk menunggu finalisasi proses perekrutan terkait," ujar dia.

Baca juga: Pamitan di Gedung Merah Putih, Eks Penyidik KPK: TWK Tak Transparan dan Akuntabel

Sebelumnya diberitakan, 42 mantan pegawai KPK mengajukan surat banding administratif ke Presiden Jokowi pada Kamis (21/10/2021).

Puluhan eks pegawai KPK itu meminta Presiden membatalkan dan atau menyatakan tidak sahnya keputusan pimpinan KPK tentang pemberhentian pegawai.

Mereka juga meminta presiden menetapkan atau mengangkat mantan pegawai menjadi ASN di KPK.

Adapun 57 pegawai KPK diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi ASN.

Baca juga: Azyumardi Azra Sebut Polemik TWK KPK Bentuk Kekacauan Kepemimpinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com