Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Izin Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun Terbit

Kompas.com - 02/11/2021, 06:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak-anak.

Hal ini ditegaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Penny menjelaskan, Vaksin Sinovac aman diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Hal ini berdasarkan dari hasil uji klinik fase 2 yang menunjukkan bahwa imunogenisitas vaksin tersebut mencapai 96,5 persen.

Oleh karenanya, Penny mengucapkan terima kasih kepada kerja sama dari tim penilai obat yang terdiri dari Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Komnas Penilai Obat dalam melakukan penilaian terhadap vaksin Sinovac untuk anak-anak.

"Kami menyampaikan apresiasi penghargaan terhadap kerja sama yang sudah dibangun para tim penilai obat tersebut," ucap dia.

Kepala BPOM Penny Lukito saat ditemui di kantor BPOM, Jakarta, Rabu (14/4/2021).KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Kepala BPOM Penny Lukito saat ditemui di kantor BPOM, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Penny mengungkapkan, izin yang telah terbit itu menjadi kabar gembira karena vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.

Setelah izin terbaru atas penggunaan darurat vaksin Sinovac terbit, BPOM berharap vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak bisa segera dilakukan.

Pfizer dan Sinopharm

Dalam kesempatan itu, Penny mengatakan, terkait vaksin Pfizer, BPOM Amerika Serikat atau FDA sudah menerbitkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin tersebut untuk anak usia 5-11 tahun pada 29 Oktober 2021 yang lalu.

Menurut Penny, pihaknya juga dapat memberikan izin yang sama bila pihak Pfizer segera mendaftar ke BPOM.

"Hanya kami membutuhkan yang bersangkutan pihak Pfizer untuk mendaftarkan produknya untuk anak 6-11 tahun, itu kami tunggu," kata Penny.

Baca juga: Sinovac Dapat Digunakan untuk Anak 6-11 Tahun, Bagaimana dengan Pfizer dan Sinopharm?

Selain vaksin Pfizer, Penny mengatakan, saat ini vaksin Sinopharm masih berproses secara bertahap.

Ia mengatakan, pemilik produk membutuhkan waktu untuk menyampaikan hasil uji klinik vaksin Sinopharm kepada BPOM.

"Karena data yang disampaikan oleh produsen vaksin pemilik produk juga bertahap, dari hasil uji kliniknya dan kami masih menunggu kelengkapan lebih jauh lagi terkait vaskin Sinopharm," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com