Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bursa Panglima TNI, Pimpinan DPR: Semuanya Oke, Mumpuni, dan Layak

Kompas.com - 01/11/2021, 12:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar meyakini bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sama-sama mumpuni untuk menjadi panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Muhaimin menyerahkan pemilihan calon panglima TNI kepada Presiden Joko Widodo karena menurutnya Jokowi memahami soal pertahanan dan kekuatan personel TNI.

"Semuanya oke sih, semua calon ini mumpuni dan layak, tinggal Presiden-lah yang akan menentukan sesuai dengan rencana Presiden, kan rencana Presiden pasti utuh ya soal pertahanan dan kekuatan personel TNI kita," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Stafsus Mensesneg Ungkap Kriteria Utama Calon Panglima TNI, Terkait Penanganan Pandemi

Ketua umum PKB itu melanjutkan, sejauh ini DPR belum menerima surat presiden (surpres) mengenai calon panglima TNI pengganti Hadi.

Ia meyakini bahwa surpres tersebut akan diterima DPR dalam waktu dekat karena Hadi akan segera memasuki masa pensiun.

"Kalau lihat pensiunnya, saya lupa itu bulan apa pensiunnya, November ya? Ya mungkin 1-2 hari ini ada keputusan," kata Muhaimin.

Muhaimin menuturkan, setelah DPR menerima supres kelak, hal itu akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR sebelum disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah DPR.

Selanjutnya, Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon panglima TNI yang diajukan Presiden.

Setelah itu, hasil fit and proper test akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan oleh DPR.

Seperti diketahui, Andika dan Yudo disebut-sebut sebagai dua kandidat terkuat untuk menggantikan Hadi.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, secara politik, kebutuhan Jokowi hari ini adalah mendapatkan para pembantu dengan loyalitas tanpa reserve, terutama untuk memuluskan agenda-agenda politik dan pemerintahan.

Baca juga: Surpres Calon Panglima TNI Akan Dikirim ke DPR Bulan Depan

Dari situ, bisa dilihat bahwa tidak ada barrier dalam relasi antara Jokowi dan Yudo Margono. Namun, hal itu sekaligus menunjukkan bahwa Yudo tidak punya endorser (pendukung) yang sangat kuat untuk menggaransi dirinya terpilih.

Berbeda halnya dengan Andika Perkasa, yang menurutnya memiliki endorser kuat sekaligus barrier.

"Melalui sosok ayah mertuanya, Hendropriyono, maupun dari beragam pernyataan dukungan dari sejumlah politisi dan tokoh," tutur Fahmi, Selasa (14/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com