Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surpres Calon Panglima TNI, Staf Mensesneg Sebut Masih Tunggu Jadwal DPR Sidang

Kompas.com - 08/10/2021, 12:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, penyerahan surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI masih menanti jadwal DPR kembali bersidang.

Selain itu, menurut dia, masih ada waktu hingga masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berakhir pada akhir November 2021.

"Sejauh ini secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun panglima di akhir November nanti," ujar Faldo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

"Masih ada waktu mencari perwira terbaik yang ingin mengorbankan dirinya untuk membawa Indonesia bangkit dari pandemi. Tugas berat ini," kata dia.

Baca juga: Pimpinan DPR Harap Calon Pengganti Panglima TNI Sudah Susun Konsep Pertahanan Ideal

Dia melanjutkan, saat ini soal persiapan pergantian panglima TNI masih berproses. Sehingga, semua pihak diharapkan dapat menunggu.

Sebab, ada satu kriteria yang menjadi pertimbangan penting bagi calon panglima TNI selanjutnya.

"Kita sedang fokus ke agenda nasional bangkit dari pandemi, maka kriteria untuk menjawab tantangan itu jadi penting. Ini yang sebelumnya tidak menjadi kriteria utama," ucap Faldo.

"Kalau sudah tampak tanda-tandanya, nanti pasti langsung diumumkan, tidak mungkin diam-diam," kata dia.

Baca juga: Pimpinan DPR Harap Jokowi Segera Ajukan Nama Calon Panglima TNI

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, hendaknya surpres terkait calon Panglima TNI diserahkan ke DPR sebelum masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.

Menurut dia, hal ini perlu dipertimbangkan pemerintah mengingat semakin dekatnya masa reses DPR pada 7 Oktober.

"Sebenarnya tidak ada deadline ya. Kalau kita berbicara peraturannya itu kan kita lihat panglima itu pensiun bulan November. DPR masa sidang akan berakhir 7 Oktober, sudah lumayan dekat," kata Christina saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/9/2021).

"Tapi sebaiknya, kami melihat itu disampaikan sebelum November kalau bisa," ucap dia.

Baca juga: Anggota Komisi I Prediksi Surpres Calon Panglima TNI Dikirim Usai PON XX

Politisi Partai Golkar itu mengungkap alasan mengapa Surpres harus sampai sebelum November.

Ini diperlukan agar calon Panglima dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com