JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengantisipasi potensi dampak fenomena La Nina di Indonesia.
Merujuk prakiran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofiisika (BMKG), potensi La Nina di Indonesia bisa terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022.
"Kita sekarang tidak hanya berjuang melawan pandemi saja, tetapi juga bencana lainnya, salah satunya adalah bencana hidrometeorologi," kata Kepala BNPB Ganip Warsito dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Kepala BNPB Imbau Daerah Rawan Bencana Waspada dan Lakukan Mitigasi Dampak La Nina
Menurut Ganip, ada lima hal yang dapat dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan jangka pendek dalam menghadapi dampak dari La Nina yang berpotensi menimbulkan kejadian bencana hidrometeorologi.
Pertama, adalah dengan memeriksa dan memastikan kesiapan personel, alat, sarana dan prasarana pendukung lainnya di daerah.
Hal itu bisa dilakukan dengan menggelar apel kesiapsiagaan oleh segenap komponen di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Pada level daerah diminta juga untuk menyiapkan rencana kontijensi (renkon) daerahnya masing-masing.
Baca juga: Kepala BNPB Paparkan Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi di 4 Provinsi
BNPB telah menginstruksikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyusun renkon dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
Pemerintah juga dapat menyiapkan status siaga darurat di wilayahnya apabila diperlukan.
Kemudian, untuk upaya mitigasi bencana hidrometeorologi jangka pendek dapat dilakukan dengan penanaman vegetasi, pembersihan saluran air, pembenahan tanggul sungai, penguatan lereng, serta optimalisasi penguatan drainase.
Baca juga: Luhut Minta Kementerian/Lembaga Siapkan Langkah Pencegahan Dampak Fenomena La Nina
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.