Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat Simulcast, Menkominfo Ajak Lembaga Penyiaran Beralih ke Siaran Digital

Kompas.com - 30/10/2021, 10:45 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate mengimbau setiap lembaga penyiaran untuk mulai melakukan peralihan televisi (TV) analog ke digital melalui simulcast yaitu siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog.

Hal tersebut, kata dia, merupakan langkah yang perlu diikuti lembaga kepenyiaran saat pembangunan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah dijalankan. MUX sendiri berperan sebagai penyalur konten dalam kepenyiaran sistem digital.

“Peralihan siaran ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan dan manfaat dari siaran digital dengan kualitas lebih bersih, jernih, dan canggih,” kata Johnny seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/10/2021).

Pernyataan tersebut Johnny sampaikan saat menghadiri web seminar (webinar) dengan tema “Bersiap Digital: Sambut Tahap Pertama Analog Switch Off (ASO) dari Aceh”, Rabu (09/06/2021).

Baca juga: Menteri Johnny Plate: Kominfo Jadi Dikenal sebagai Kementerian Blokir

Ia mengatakan, ketentuan bahwa migrasi ke TV digital merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Pengesahan UU itu dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020),” ucap Johnny.

Dalam UU Cipta Kerja tersebut, Pasal 72 Angka 8 disebutkan bahwa migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital, atau yang dikenal sebagai proses ASO, harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Ciptaker berlaku, yaitu pada 2 November 2022.

Baca juga: Demo 2 Tahun Jokowi-Maruf, BEM Universitas Brawijaya Tuntut UU Cipta Kerja dan UU KPK Hasil Revisi Dicabut

Perlu diketahui, saat ini proses migrasi TV analog ke TV digital sedang berlangsung. Dalam proses migrasi ke TV Digital ini, salah satu infrastruktur penting yang digunakan adalah perangkat multipleksing (MUX) sebagai penyalur konten.

Sebelumnya di era analog, setiap lembaga penyiaran harus membangun dan mengelola menara siaran secara mandiri untuk menyalurkan isi siaran.

Berbeda dengan era analog, di era digital, berbagai lembaga penyiaran bisa berbagi infrastruktur atau infrastructure sharing.

“Bandingkan dengan analog, yang satu menara satu channel saja," sebut Johnny.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cek Apakah TV Anda Digital atau Analog

Dengan satu multipleksing, lanjut dia, lembaya penyiaran dapat menyiarkan hingga 12 program siaran secara bersamaan dengan kualitas program siaran standard definition menggunakan perangkat digital video broadcastingsecond generation terrestrial (DVB-T2).

Artinya, dengan menggunakan perangkat DVB-T2, maka spektrum yang ada bisa lebih berdaya guna dan lebih efisien digunakan.

“Bagi lembaga penyiaran model digital ini mendorong penghematan biaya infrastruktur. Tidak perlu membangun menara siar yang banyak untuk memperluas cakupan. Menara bisa digunakan bersama-sama,” imbuh Johnny.

Baca juga: Cara Cek Apakah TV Anda Digital atau Analog?

Saatnya beralih ke siaran TV Digital

Sebagai informasi, siaran TV Digital yang disuguhkan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com