Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Status Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Harus Dipulihkan

Kompas.com - 28/10/2021, 22:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, pemerintah seharusnya sudah memikirkan pemulihan status korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Hal tersebut disampaikan Anam saat konferensi pers terkait pengaduan tim advokasi keluarga korban yang ditayangkan melalui kanal YouTube Komnas HAM, Kamis (28/10/2021).

"Salah satu yang paling mendasar yang harus dipikirkan pemerintah adalah bagaimana pemulihannya status korban ini sebagai narapidana, harusnya kita pikirkan dimakamkan tanpa status narapidana," kata Anam.

Baca juga: Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kini Rawat Jalan

Anam mengatakan, peristiwa kebakaran yang hampir menewaskan 49 orang narapidana tersebut tidak pernah dibayangkan akan terjadi oleh keluarga korban.

Oleh karenanya, kata dia, hal ini harus menjadi perhatian penting pemerintah.

"Pemulihan bagaimana keluarga korban yang tiba-tiba kehilangan keluarganya harus dipikirkan oleh negara ini itu satu, bagaimana kalau dia (korban) tulang punggung keluarga tiba-tiba anaknya sekolah enggak punya sumber ekonomi misalnya," ujarnya.

Anam juga menyinggung terkait pendampingan psikologi yang diberikan pemerintah. Menurutnya, pendampingan psikologi seharusnya diberikan secara berkelanjutan.

"Psikologi itu cuma mendampingi saat pemakaman habis itu enggak ada, padahal itu harusnya berkelanjutan," ucapnya.

Lebih lanjut, Anam mengatakan, aduan yang disampaikan keluarga korban kebakaran bersama tim advokasi akan menambah informasi Komnas HAM yang juga memiliki tim khusus pasca peristiwa kebakaran tersebut.

Ia juga mengatakan, akan memanggil pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk memberikan keterangan.

"Ditjen PAS, Kemenkumham ketika baca berita ini ya silakan datang ke Komnas HAM sebelum dipanggil itu jauh lebih baik, kita bicarakan semuanya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) mengadu ke Komnas HAM terkait kasus kebakaran yang menewaskan hampir 49 orang narapidana pada Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Asal Nigeria Akhirnya Teridentifikasi

Perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal mengatakan, terdapat tujuh temuan yang ditemukan dari proses penanggulangan pasca kebakaran Lapas Tangerang tersebut.

Pertama, adanya ketidakjelasan proses identifikasi tubuh korban yang meninggal atau tidak adanya transparansi. Bahkan, sampai korban dimakamkan tidak ada informasi akurat yang diterima keluarga korban.

Kedua, adanya ketidakterbukaan penyerahan jenazah korban meninggal. Saat keluarga korban meminta membuka peti untuk melihat jenazah, namun disugesti oleh petugas agar tidak melihat jenazah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com