Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Sarankan Aturan Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat Dihapus

Kompas.com - 27/10/2021, 20:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi keputusan pemerintah menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp 275.000.

Namun demikian, ia menyarankan pemerintah menghapus aturan tes PCR sebagai syarat perjalanan, terutama pada moda transportasi udara.

"Usul saya, sederhana saja, itu swab PCR-nya dihapus saja. Kalau masih tetap dipaksa harus PCR, maka alternatif kedua ya, pemerintah yang bayar (tes PCR)," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Harga PCR Turun Jadi Rp 275.000, Asita Tetap Dorong Tes Rapid Antigen sebagai Syarat Perjalanan

Diketahui, sebelum harga resmi yang dipatok Rp 275.000, masyarakat harus mengeluarkan biaya yang jauh lebih tinggi untuk tes PCR, bahkan sempat menyentuh harga Rp 1 juta.

Mesti telah diturunkan, namun Saleh berpandangan, hendaknya pemerintah mengakomodasi tuntutan masyarakat soal penghapusan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan.

"Dengan diturunkan harga tes PCR seperti ini, tentu diharapkan ya ini tidak membebani masyarakat lagi. Tapi, dari apa yang kita dengar, dari aspirasi yang beredar di masyarakat, sebetulnya masyarakat menginginkan bahwa tes PCR itu dihapus," kata Saleh.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, desakan penghapusan aturan itu antaran biaya tes PCR yang harus dikeluarkan masyarakat relatif tinggi. Selain itu, masa berlaku tes juga berubah-ubah.

Kemudian, hasil tes PCR yang negatif juga belum tentu menjamin seseorang tidak tertular virus Corona.

Menurut Saleh, seseorang masih berpotensi menularkan atau tertular selama tiga hari masa berlaku tes PCR. Hal ini karena orang pasti akan melakukan kunjungan ke banyak tempat dalam tiga hari.

"Kemudian, ada banyak pertanyaan. Dulu kok kenapa masa berlakunya bisa sampai tujuh hari lebih, sekarang kan hanya tiga hari. Nah, kenapa misalnya itu tidak dipikirkan lagi misalnya untuk diperpanjang lagi masa berlakunya," kata dia.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Terapkan Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat

Oleh sebab itu, Saleh menyarankan pemerintah cukup menggunakan syarat tes rapid antigen bagi masyarakat yang bepergian.

Menurut dia, syarat tersebut sudah cukup untuk mengukur seseorang apakah terpapar Covid-19 atau tidak, ketika hendak bepergian.

Diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengumumkan batas biaya tertinggi tes PCR untuk wilayah Jawa-Bali maupun daerah lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menyebut, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah lain.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan aturan wajib tes PCR sebagai syarat melakukan perjalanan dengan pesawat udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com