Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Iqbal: Partai Buruh Penuhi 2 Syarat Ikut Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

Kompas.com - 27/10/2021, 16:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal optimistis partai yang dipimpinnya dapat memenuhi syarat untuk mengikuti verifikasi partai politik peserta pemilu pada November 2021.

"Insya Allah akhir November 2021 Partai Buruh menyatakan siap untuk diverifikasi oleh KPU," kata Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

Iqbal menyampaikan, sejauh ini Partai Buruh telah memenuhi dua syarat yakni memiliki kepengurusan di 34 provinsi serta kepengurusan di 80 persen kabupaten/kota dan 75 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Baca juga: Partai Buruh Optimis Semua Persyaratan Verifikasi KPU Lengkap pada Akhir November 2021

Ia menyebutkan, Partai Buruh telah memiliki kepengurusan di 429 kabupaten/kota.

Susunan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota rencananya diumumkan pada Jumat pekan depan.

Sementara itu, Said menyatakan, sejauh ini Partai Buruh telah memiliki kepengurusan di 1.600 kecamatan.

Ini sudah setengah jalan untuk mencapai syarat kepengurusan di 50 persen kecamatan se-Indonesia atau 3.621 kecamatan.

"Akhir November kami akan umumkan 3.621 kecamatan atau 50 persen kecamatan di masing-masing kabupaten, beserta 1000 anggota atau 1/1000 dari jumlah DPT di kabupaten kota," ujar Iqbal.

Partai Buruh juga berencana menyerahkan akta notaris terkait perubahan susunan pengurus Partai Buruh, perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta perubahan tanda hambar partai ke Kementerian Hukum dan HAM pekan depan.

Baca juga: Partai Buruh Serahkan 2 Dokumen Terkait Mahkamah ke Kemenkumham

Partai Buruh sebelumnya menyerahkan surat terkait perubahan kepengurusan Mahkamah Partai serta surat Mahkamah Partai yang menyatakan tidak ada sengketa di internal Partai Buruh.

"Kami berharap, paling lambat dua minggu ke depan sudah ada SK Menkumham terhadap Partai Buruh yang baru, dua minggu ke depan kami berharap kepada Bapak Yasonna Laoly karena ini sudah hampir dua minggu mengurusnya baik online maupun fisik," kata Iqbal.

Sejumlah organisasi buruh kembali membangkitkan Partai Buruh melalui kongres di Jakarta pada awal Oktober 2021.

Iqbal mengatakan, satu alasannya mendirikan Partai Buruh adalah terkait kekalahan perjuangan buruh dalam pembahasan dan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Alasan PB dihidupkan kembali, kekalahan telak kelas pekerja buruh tani, nelayan, guru, dan orang-orang kecil lain (terkait) omnibus law. Omnibus law, lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Senin (5/10/2021).

Baca juga: Partai Buruh Akan Serahkan AD/ART ke Kemenkumham Selambat-lambatnya Pekan Depan

Menurut dia, Partai Buruh ingin memperjuangkan aspirasi para buruh dalam parlemen. Sehingga, perjuangan para buruh tidak lagi hanya dilakukan di jalanan melalui aksi demonstrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com