Salin Artikel

Said Iqbal: Partai Buruh Penuhi 2 Syarat Ikut Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

"Insya Allah akhir November 2021 Partai Buruh menyatakan siap untuk diverifikasi oleh KPU," kata Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (27/10/2021).

Iqbal menyampaikan, sejauh ini Partai Buruh telah memenuhi dua syarat yakni memiliki kepengurusan di 34 provinsi serta kepengurusan di 80 persen kabupaten/kota dan 75 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Ia menyebutkan, Partai Buruh telah memiliki kepengurusan di 429 kabupaten/kota.

Susunan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota rencananya diumumkan pada Jumat pekan depan.

Sementara itu, Said menyatakan, sejauh ini Partai Buruh telah memiliki kepengurusan di 1.600 kecamatan.

Ini sudah setengah jalan untuk mencapai syarat kepengurusan di 50 persen kecamatan se-Indonesia atau 3.621 kecamatan.

"Akhir November kami akan umumkan 3.621 kecamatan atau 50 persen kecamatan di masing-masing kabupaten, beserta 1000 anggota atau 1/1000 dari jumlah DPT di kabupaten kota," ujar Iqbal.

Partai Buruh juga berencana menyerahkan akta notaris terkait perubahan susunan pengurus Partai Buruh, perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta perubahan tanda hambar partai ke Kementerian Hukum dan HAM pekan depan.

Partai Buruh sebelumnya menyerahkan surat terkait perubahan kepengurusan Mahkamah Partai serta surat Mahkamah Partai yang menyatakan tidak ada sengketa di internal Partai Buruh.

"Kami berharap, paling lambat dua minggu ke depan sudah ada SK Menkumham terhadap Partai Buruh yang baru, dua minggu ke depan kami berharap kepada Bapak Yasonna Laoly karena ini sudah hampir dua minggu mengurusnya baik online maupun fisik," kata Iqbal.

Sejumlah organisasi buruh kembali membangkitkan Partai Buruh melalui kongres di Jakarta pada awal Oktober 2021.

Iqbal mengatakan, satu alasannya mendirikan Partai Buruh adalah terkait kekalahan perjuangan buruh dalam pembahasan dan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Alasan PB dihidupkan kembali, kekalahan telak kelas pekerja buruh tani, nelayan, guru, dan orang-orang kecil lain (terkait) omnibus law. Omnibus law, lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Senin (5/10/2021).

Menurut dia, Partai Buruh ingin memperjuangkan aspirasi para buruh dalam parlemen. Sehingga, perjuangan para buruh tidak lagi hanya dilakukan di jalanan melalui aksi demonstrasi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/16053461/said-iqbal-partai-buruh-penuhi-2-syarat-ikut-verifikasi-parpol-peserta

Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke