Sementara untuk tahun ini, sudah terdapat 962 pelanggaran yang dilakukan polisi sepanjang 2021. Rinciannya, 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.
Berbagai kasus kekerasan dan beragam pelanggaran yang dilakukan aparat Kepolisian ini seolah menunjukkan bahwa pembenahan dan reformasi yang dilakukan institusi ini masih setengah hati. Jargon reformasi yang selama ini didengungkan tak tampak di lapangan.
Pemerintah dan DPR perlu menimbang kembali wacana revisi UU Polri dan mendudukkan Polri di bawah kementerian seperti TNI.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga harus diperkuat agar memiliki daya tawar di depan Polri, tak hanya menjadi pemanis dan pelengkap semata.
Baca juga: Kompolnas Sarankan Warga Digeledah Polisi Tak Sesuai Aturan Lapor lewat Propam Presisi
Selain reformasi struktural, reformasi kultural di tubuh Polri juga mendesak dilakukan. Ini dilakukan agar aparat Kepolisian tidak arogan dan sewenang-wenang serta menghormati hak asasi setiap orang.
Untuk itu, mindset atau cara pandang anggota Polri perlu diperbaiki. Caranya dengan merevisi kurikulum dalam pendidikan Polri.
Tahun ini Polri berusia 75 tahun. Sayangnya, di usia yang tak lagi muda ini Polri dinilai belum bisa menjadi institusi yang melindungi, mengayomi, dan melayani.
Slogan yang terpampang di semua kantor Kepolisian ini dinilai belum sepenuhnya bisa diwujudkan. Belakangan, institusi ini malah banjir kritik dan didera kecaman.
Sebenarnya ada apa dengan Polri? Benarkah berbagai kasus yang mencuat belakangan merupakan upaya menggoyang Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri pilihan Jokowi?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (27/10/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.