Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Polri dan Reformasi Setengah Hati

Kompas.com - 27/10/2021, 10:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) belakangan ini menjadi buah bibir dan sorotan publik. Berbagai kasus yang melibatkan personel Korps Bhayangkara membuat institusi ini banjir kritik.

Sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan personel Polri terus terjadi selama beberapa pekan terakhir.

Berawal dari tudingan pengabaian polisi terkait laporan kasus dugaan perkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang sempat viral dan trending di media sosial, Polri terus didera berbagai kasus yang melibatkan anggotanya.

Belum reda tagar #PercumaLaporPolisi sebagai buntut kasus di Luwu Timur, Polri kembali jadi sorotan publik karena sejumlah kasus lain, seperti pelecehan seksual yang dilakukan Kapolsek Parigi Montong, Sulawesi Tenggara, penetapan tersangka terhadap korban kekerasan preman di Deli Serdang, Sumatera Utara, juga kasus "smack down" yang dilakukan personel Polri terhadap salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Tangerang, Banten.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Masih Berkeliaran di Sekitar Rumah Korban Meski Sudah Dilaporkan, Percuma Lapor Polisi?

Ulah Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang memaksa memeriksa handphone seorang warga juga membuat publik berang. Pemeriksaan paksa ponsel dinilai merupakan tindakan sewenang-wenang. Aksi eks anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini sempat viral di media sosial.

Kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, terhadap anak buahnya dan ulah anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran juga menuai kecaman.

Terbaru, oknum Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri tersangka.

Baca juga: Anggota Polisi Kutalimbaru Perkosa Istri Tahanan, Kapolda Sumut: Saya Sudah Copot Termasuk Kapolsek dan Kanitnya

Deretan kasus

Berbagai kasus kekerasan dan beragam pelanggaran yang dilakukan personel Kepolisian ini seolah menegaskan berbagai catatan hitam yang selama ini membayangi Polri. Ombudsman RI mencatat, Polri merupakan salah satu institusi yang paling banyak dilaporkan karena maladministrasi sepanjang 2020.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) juga mencatat, banyak kasus kekerasan yang dilakukan polisi dalam setahun terakhir. Berdasarkan temuan KontraS, terdapat 651 kekerasan yang dilakukan polisi sejak Juni 2020-Mei 2021.

KontraS juga mencatat, ada 390 kasus penembakan yang dilakukan personel Kepolisian atau 57,9 persen dari total tindak kekerasan dalam setahun terakhir. Penembakan tersebut merenggut nyawa 13 orang dan 98 orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu ada 75 kasus penangkapan sewenang-wenang dan 66 kasus penganiayaan oleh aparat sejak Juni 2020 hingga Mei 2021.

Berdasarkan data Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pelanggaran anggota Korps Bhayangkara mencapai 6.409 kasus pada 2020, naik 54 persen dibandingkan 2019 yang mencapai 4.151 kasus.

Pelanggaran disiplin mendominasi hingga 3.304 kasus pada 2020. Jumlah itu naik 32 persen dibanding 2019 yang sebesar 2.503 kasus.

Pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) tercatat sebesar 2.081 kasus. Jumlah itu naik 103,8 persen dibandin 2019 yang mencapai 1.021 kasus.

Sedangkan, pelanggaran pidana tercatat mencapai 1.024 kasus pada tahun lalu. Angkanya naik 63,3 persen dibanding 2019 yang sebesar 627 kasus.

Sementara untuk tahun ini, sudah terdapat 962 pelanggaran yang dilakukan polisi sepanjang 2021. Rinciannya, 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.

Reformasi setengah hati

Berbagai kasus kekerasan dan beragam pelanggaran yang dilakukan aparat Kepolisian ini seolah menunjukkan bahwa pembenahan dan reformasi yang dilakukan institusi ini masih setengah hati. Jargon reformasi yang selama ini didengungkan tak tampak di lapangan.

Pemerintah dan DPR perlu menimbang kembali wacana revisi UU Polri dan mendudukkan Polri di bawah kementerian seperti TNI.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga harus diperkuat agar memiliki daya tawar di depan Polri, tak hanya menjadi pemanis dan pelengkap semata.

Baca juga: Kompolnas Sarankan Warga Digeledah Polisi Tak Sesuai Aturan Lapor lewat Propam Presisi

Selain reformasi struktural, reformasi kultural di tubuh Polri juga mendesak dilakukan. Ini dilakukan agar aparat Kepolisian tidak arogan dan sewenang-wenang serta menghormati hak asasi setiap orang.

Untuk itu, mindset atau cara pandang anggota Polri perlu diperbaiki. Caranya dengan merevisi kurikulum dalam pendidikan Polri.

Tahun ini Polri berusia 75 tahun. Sayangnya, di usia yang tak lagi muda ini Polri dinilai belum bisa menjadi institusi yang melindungi, mengayomi, dan melayani.

Slogan yang terpampang di semua kantor Kepolisian ini dinilai belum sepenuhnya bisa diwujudkan. Belakangan, institusi ini malah banjir kritik dan didera kecaman.

Sebenarnya ada apa dengan Polri? Benarkah berbagai kasus yang mencuat belakangan merupakan upaya menggoyang Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri pilihan Jokowi?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (27/10/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com