Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Polri dan Reformasi Setengah Hati

Kompas.com - 27/10/2021, 10:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) belakangan ini menjadi buah bibir dan sorotan publik. Berbagai kasus yang melibatkan personel Korps Bhayangkara membuat institusi ini banjir kritik.

Sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan personel Polri terus terjadi selama beberapa pekan terakhir.

Berawal dari tudingan pengabaian polisi terkait laporan kasus dugaan perkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang sempat viral dan trending di media sosial, Polri terus didera berbagai kasus yang melibatkan anggotanya.

Belum reda tagar #PercumaLaporPolisi sebagai buntut kasus di Luwu Timur, Polri kembali jadi sorotan publik karena sejumlah kasus lain, seperti pelecehan seksual yang dilakukan Kapolsek Parigi Montong, Sulawesi Tenggara, penetapan tersangka terhadap korban kekerasan preman di Deli Serdang, Sumatera Utara, juga kasus "smack down" yang dilakukan personel Polri terhadap salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Tangerang, Banten.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Masih Berkeliaran di Sekitar Rumah Korban Meski Sudah Dilaporkan, Percuma Lapor Polisi?

Ulah Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang memaksa memeriksa handphone seorang warga juga membuat publik berang. Pemeriksaan paksa ponsel dinilai merupakan tindakan sewenang-wenang. Aksi eks anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini sempat viral di media sosial.

Kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, terhadap anak buahnya dan ulah anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran juga menuai kecaman.

Terbaru, oknum Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri tersangka.

Baca juga: Anggota Polisi Kutalimbaru Perkosa Istri Tahanan, Kapolda Sumut: Saya Sudah Copot Termasuk Kapolsek dan Kanitnya

Deretan kasus

Berbagai kasus kekerasan dan beragam pelanggaran yang dilakukan personel Kepolisian ini seolah menegaskan berbagai catatan hitam yang selama ini membayangi Polri. Ombudsman RI mencatat, Polri merupakan salah satu institusi yang paling banyak dilaporkan karena maladministrasi sepanjang 2020.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) juga mencatat, banyak kasus kekerasan yang dilakukan polisi dalam setahun terakhir. Berdasarkan temuan KontraS, terdapat 651 kekerasan yang dilakukan polisi sejak Juni 2020-Mei 2021.

KontraS juga mencatat, ada 390 kasus penembakan yang dilakukan personel Kepolisian atau 57,9 persen dari total tindak kekerasan dalam setahun terakhir. Penembakan tersebut merenggut nyawa 13 orang dan 98 orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu ada 75 kasus penangkapan sewenang-wenang dan 66 kasus penganiayaan oleh aparat sejak Juni 2020 hingga Mei 2021.

Berdasarkan data Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pelanggaran anggota Korps Bhayangkara mencapai 6.409 kasus pada 2020, naik 54 persen dibandingkan 2019 yang mencapai 4.151 kasus.

Pelanggaran disiplin mendominasi hingga 3.304 kasus pada 2020. Jumlah itu naik 32 persen dibanding 2019 yang sebesar 2.503 kasus.

Pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) tercatat sebesar 2.081 kasus. Jumlah itu naik 103,8 persen dibandin 2019 yang mencapai 1.021 kasus.

Sedangkan, pelanggaran pidana tercatat mencapai 1.024 kasus pada tahun lalu. Angkanya naik 63,3 persen dibanding 2019 yang sebesar 627 kasus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com