Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kesaksian Rita Widyasari Terkait Perkara Suap Eks Penyidik KPK

Kompas.com - 19/10/2021, 05:42 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Dalam perkara ini Rita diduga menjadi salah satu dari lima pihak yang memberikan suap pengurusan perkara. Jaksa menduga Rita turut memberikan suap Rp 5,197 miliar untuk Robin dan Maskur.

Uang itu diberikan untuk mengurus pengembalian aset dan proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan Rita pada 2017.

Berikut lima kesaksian Rita yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Datang ke Lapas lalu Kenalkan Stepanus Robin untuk Urus Kasus

1. Mengenal Robin dari Azis Syamsuddin

Sekitar September 2020, Rita mengaku dikunjungi mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Azis Syamsuddin di Lapas Kelas II Tangerang.

Dalam pertemuan tersebut selain membahas terkait dinamika politik di internal Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, Azis tiba-tiba mengatakan hendak mengenalkan seseorang.

Menurut Rita, Azis menyebut orang yang akan dikenalkannya itu dapat membantu perkara yang sedang dijalani Rita.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” sebut Rita.

Rita mengaku tak mengenal Robin sebelumnya, hingga pada pertemuan itu, Robin memperkenalkan diri sebagai penyidik KPK dengan menunjukkan kartu pegawai miliknya.

2. Konsultasikan perkaranya pada Azis

Setelah mengenal Rita, Robin dan Maskur disebut menawarkan jasa untuk mengembalikan 19 aset milik Rita yang disita KPK.

Mereka juga berjanji akan membantu proses pengajuan PK yang sedang diajukan ke MA. Namun biaya mengurus perkara itu mencapai Rp 10 miliar.

Rita mengaku tak punya uang tunai dan sempat mengkonsultasikan situasi itu pada Azis melalui telepon.

Rita menuturkan, kala itu Azis menyarankan agar Rita menanyakan langsung kondisinya itu pada Robin dan Maskur.

Baca juga: Rita Widyasari Mengaku Diminta Rp 10 Miliar oleh Maskur Husain dan Stepanus Robin untuk Urus Perkara

3. Bayar suap dengan menjaminkan aset

Rita yang tak memiliki uang tunai akhirnya menjelaskan pada Robin dan Maskur.

Ia menegaskan bahwa sudah tak memiliki uang tunai Rp 10 miliar tetapi bisa membayarnya dengan menjaminkan tiga aset miliknya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com