Tiga aset itu adalah dua rumah yang berada di Bandung dan satu unit apartemen di Jakarta.
“Jadi saya sampaikan pada beliau berdua, untuk uang tunai sebanyak itu saya tidak punya. Tapi saya punya aset tiga, dua rumah dan apartemen,” kata Rita.
Setelah Robin dan Maskur ditangkap KPK, Rita sempat dihubungi oleh Azis melalui orang kepercayaannya bernama Kris.
Kris menghampiri Rita dan memintanya mengakui dugaan dua transaksi uang antara Azis dengan Robin.
Pertama, uang dalam pecahan dollar Singapura dan Amerika yang jika dikonversikan bernilai Rp 8 miliar dan Rp 200 juta.
Rita mengaku menolak permintaan itu dan tidak mengetahui apakah uang tersebut akhirnya jadi dikirimkan oleh Azis dan diterima Robin.
“Azis berikan Rp 8 miliar ke Robin?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu,” jawab Rita.
Selain itu Kris juga menyampaikan agar Rita tidak membahas keterlibatan Azis dalam perkara ini jika diperiksa KPK.
Baca juga: Beri Uang Rp 60,5 Juta ke Robin, Rita Widyasari Sebut Biaya Kemanusiaan
Majelis hakim sempat mengajukan pertanyaan kepada Rita soal kenapa ia mau menerima tawaran pengurusan perkara dari Robin.
Padahal KPK adalah pihak yang mengungkap perkara suap dan gratifikasi yang dilakukannya.
Dalam persidangan Rita menjawab bahwa ia mengira saat ini KPK sudah berbeda.
“Mungkin dalam pikiran saya KPK berubah, mungkin berbeda dengan KPK zaman dulu,” jelasnya.
Rita juga sempat mengibaratkan Robin sebagai malaikat. Karena Robin menawarkan bantuan saat Rita sedang dalam posisi terpuruk.
“Malaikat datang. Pikiran saya ada orang menolong saya. Saya kan dalam posisi yang sangat buruk,” imbuhnya.
Baca juga: Rita Widyasari Mengaku Diminta Tak Sebut Azis Syamsuddin Saat Diperiksa KPK