Setelah itu Robin menawarkan pada Rita akan membantu mengurus perkaranya dengan mengembalikan 19 aset yang disita KPK.
Robin juga mengenalkan Maskur Husain pada Rita dan meminta agar Rita mengganti pengacaranya dengan Maskur untuk mengurus proses pengajuan PK di MA.
Dalam kesaksiannya, Rita menyebut Robin dan Maskur meminta Rp 10 miliar untuk mengurus semua perkaranya.
Rita menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan pembayaran melalui uang tunai, namun menjaminkan tiga aset miliknya.
Namun demikian jaksa menduga bahwa Rita memberi suap pada Robin dan Maskur senilai Rp 5,197 miliar.
Sementara itu, dalam perkara ini, Robin dan Maskur diduga menerima suap senilai Rp 11,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.