Salin Artikel

Stepanus Robin Tawarkan Bantu Urus Perkara, Rita Widyasari: Saya Pikir KPK Berubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku sangat terbantu dengan tawaran bantuan dari bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Robin menawarkan bantuan untuk mengurus perkara di KPK terkait pengembalian aset dan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) atas kasus suap dan gratifikasi pada 2017.

Hal ini ia ungkapkan saat memberikan kesaksian untuk dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara, yakni Robin dan pengacara Maskur Husain.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Djuyamto bertanya mengenai perasaan Rita setelah tahu yang dikenalkan oleh mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin padanya adalah Robin, penyidik KPK.

Menurut Rita, Azis pernah berkunjung ke Lapas Kelas II Tangerang dan mengenalkannya kepada Robin. Rita tengah menjalani masa hukuman terkait kasus penerimaan gratifikasi dan suap perizinan perkebunan kelapa sawit.

“Apa yang ada dalam benak saudara saat itu?” tanya Djuyamto, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

“Malaikat datang. Pikiran saya ada orang menolong saya. Saya kan dalam posisi yang sangat buruk,” jawab Rita.

Rita mengatakan, kedatangan Robin membawa angin segar untuknya. Sebab Robin dikenalkan oleh Azis dan disebut sebagai sahabat.

Ia juga menuturkan, bahwa ia tidak pernah meminta bantuan itu pada Azis sebelumnya.

“Ada yang mau bantu, maka saya pikir begitu,” kata dia.

Kemudian hakim anggota Jaini Bashir bertanya kenapa Rita mempercayakan perkaranya diurus oleh Robin. Padahal, KPK adalah pihak yang menjeratnya dalam perkara suap dan gratifikasi.

“Mungkin dalam pikiran saya KPK berubah, mungkin berbeda dengan KPK zaman dulu,” tutur Rita.

“Karena dalam pikiran saya yang mengenalkan (Robin) adalah teman saya (Azis), sahabat saya, mau percaya saya. Sehingga dalam kehidupan saya ini (Robin) adalah malaikat yang datang,” imbuhnya.

Adapun, Azis mengunjungi Rita di Lapas Kelas II Tangerang pada September 2020.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” kata Rita.

Setelah itu Robin menawarkan pada Rita akan membantu mengurus perkaranya dengan mengembalikan 19 aset yang disita KPK.

Robin juga mengenalkan Maskur Husain pada Rita dan meminta agar Rita mengganti pengacaranya dengan Maskur untuk mengurus proses pengajuan PK di MA.

Dalam kesaksiannya, Rita menyebut Robin dan Maskur meminta Rp 10 miliar untuk mengurus semua perkaranya.

Rita menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan pembayaran melalui uang tunai, namun menjaminkan tiga aset miliknya.

Namun demikian jaksa menduga bahwa Rita memberi suap pada Robin dan Maskur senilai Rp 5,197 miliar.

Sementara itu, dalam perkara ini, Robin dan Maskur diduga menerima suap senilai Rp 11,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/18/20131141/stepanus-robin-tawarkan-bantu-urus-perkara-rita-widyasari-saya-pikir-kpk

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke