Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stepanus Robin Tawarkan Bantu Urus Perkara, Rita Widyasari: Saya Pikir KPK Berubah

Kompas.com - 18/10/2021, 20:13 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku sangat terbantu dengan tawaran bantuan dari bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Robin menawarkan bantuan untuk mengurus perkara di KPK terkait pengembalian aset dan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) atas kasus suap dan gratifikasi pada 2017.

Hal ini ia ungkapkan saat memberikan kesaksian untuk dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara, yakni Robin dan pengacara Maskur Husain.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Djuyamto bertanya mengenai perasaan Rita setelah tahu yang dikenalkan oleh mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin padanya adalah Robin, penyidik KPK.

Menurut Rita, Azis pernah berkunjung ke Lapas Kelas II Tangerang dan mengenalkannya kepada Robin. Rita tengah menjalani masa hukuman terkait kasus penerimaan gratifikasi dan suap perizinan perkebunan kelapa sawit.

“Apa yang ada dalam benak saudara saat itu?” tanya Djuyamto, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

“Malaikat datang. Pikiran saya ada orang menolong saya. Saya kan dalam posisi yang sangat buruk,” jawab Rita.

Baca juga: Rita Widyasari Sempat Diminta Akui Pemberian Rp 8 Miliar dan Rp 200 Juta untuk Stepanus Robin

Rita mengatakan, kedatangan Robin membawa angin segar untuknya. Sebab Robin dikenalkan oleh Azis dan disebut sebagai sahabat.

Ia juga menuturkan, bahwa ia tidak pernah meminta bantuan itu pada Azis sebelumnya.

“Ada yang mau bantu, maka saya pikir begitu,” kata dia.

Kemudian hakim anggota Jaini Bashir bertanya kenapa Rita mempercayakan perkaranya diurus oleh Robin. Padahal, KPK adalah pihak yang menjeratnya dalam perkara suap dan gratifikasi.

“Mungkin dalam pikiran saya KPK berubah, mungkin berbeda dengan KPK zaman dulu,” tutur Rita.

“Karena dalam pikiran saya yang mengenalkan (Robin) adalah teman saya (Azis), sahabat saya, mau percaya saya. Sehingga dalam kehidupan saya ini (Robin) adalah malaikat yang datang,” imbuhnya.

Adapun, Azis mengunjungi Rita di Lapas Kelas II Tangerang pada September 2020.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” kata Rita.

Baca juga: Bupati Kukar Rita Widyasari Divonis 10 Tahun Penjara

Setelah itu Robin menawarkan pada Rita akan membantu mengurus perkaranya dengan mengembalikan 19 aset yang disita KPK.

Robin juga mengenalkan Maskur Husain pada Rita dan meminta agar Rita mengganti pengacaranya dengan Maskur untuk mengurus proses pengajuan PK di MA.

Dalam kesaksiannya, Rita menyebut Robin dan Maskur meminta Rp 10 miliar untuk mengurus semua perkaranya.

Rita menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan pembayaran melalui uang tunai, namun menjaminkan tiga aset miliknya.

Namun demikian jaksa menduga bahwa Rita memberi suap pada Robin dan Maskur senilai Rp 5,197 miliar.

Sementara itu, dalam perkara ini, Robin dan Maskur diduga menerima suap senilai Rp 11,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com