Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagar #PercumaLaporPolisi Disebut Ekspresi Kekecewan Warga pada Polri

Kompas.com - 15/10/2021, 14:25 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral dua pekan terakhir di media sosial merupakan ekspresi kekecewan dan kritik masyarakat pada kinerja Polri.

Kepala divisi hukum Kontras, Andi Rezaldy menyatakan tagar ini muncul karena kerja kepolisian dalam penanganan perkara tidak transparan dan akuntabel.

“Hal ini menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat pada pada aparat penegak hukum dan hukum itu sendiri,” terang Andi pada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Andi mencontohkannya dengan perkara dugaan pemerkosaan di Luwu Timur yang viral karena reportase Project Multatuli.

Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Kasus-kasus Ketidakadilan yang Jadi Sorotan...

Polisi, lanjut dia, justru merespons kritik atas penanganan perkara itu dengan penyangkalan yang berlebihan.

“Akun Instagran Polres Luwu Timur membuat klarifikasi dan diikuti cap hoaks pada artikel berita yang dipublikasi Project Multatuli,” tegas Andi.

“Parahnya klarifikasi yang dimuat menyebut identitas orang tua korban. Padahal berdasarkan hukum, memuat identitas nama orang tua korban merupakan sesuatu yang dilarang,” jelas dia.

Andi juga tidak sepakat dengan tindakan kepolisian merespons protes dengan kekerasan. Seperti yang terjadi pada mahasiswa yang berunjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Dalam video yang beredar dan menjadi viral, polisi membanting mahasiswa hingga bagian punggungnya menatap trotoar.

“Kendati sudah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf namun hal tersebut tidak menghapus pertanggung jawaban pelaku dan atasan pelaku,” tutur Andi.

Andi mengungkapkan berdasarkan catatan Kontras, tindakan kekerasan masih kerap dilakukan polisi pada masyarakat sipil.

Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi Dinilai Harus Jadi Momentum Reformasi Polri

Catatan Kontras Juni 2020 hingga Mei 2021 menunjukan adanya 651 kasus kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian.

“Jenis kekerasan yang banyak dilakukan adalah penembakan yang telah menewaskan 13 orang dan 98 luka-luka,” ucapnya.

Mengutip data Imparsial, Andi memaparkan, sejak 2016-2020 terdapat 76 kasus penyiksaan yang dilakukan polisi.

“17 di antaranya terjadi di level Polsek, 51 peristiwa di Polres, 5 di level Polda, 1 peristiwa oleh Brimob dan 1 peristiwa oleh Densus 88,” katanya.

“Cara yang paling sering ditemukan adalah pemukulan, pencambukan, ditodong atau diancam dengan senjata, disetrum, dan cara-cara lainnya,” imbuh Andi.

Andi menegaskan bahwa catatan itu menunjukan bahwa budaya kekerasan masih ada di tubuh Polri.

“Jika tak segera diselesaikan, peristiwa serupa akan berulang dan dengan sendirinya akan mencoreng nama baik institusi Polri juga menurunkan tingkat kepercayaan publik pada Polri,” pungkas dia.

Belakangan kinerja Polri sedang menjadi perhatian masyarakat menyusul viralnya tagar #PercumaLaporPolisi.

Baca juga: Muncul #PercumaLaporPolisi di Medsos, Polri Perlu Lakukan Reward And Punishment

Tagar ini muncul bersamaan dengan diunggahnya reportase Project Multatuli yang menceritakan keluhan seorang ibu bahwa perkara dugaan pemerkosaan yang terjadi pada 3 orang anaknya tidak dilanjutkan oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Perkara ini sekarang sedang kembali didalami pihak kepolisian melalui Mabes Polri yang mengirimkan tim asistensi untuk membantu penanganan.

Di sisi lain, Rabu kemarin, anggota polisi kembali menjadi sorotan karena memiting dan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di Kabupaten Tangerang. Rangkaian peristiwa itu membuat tagar #PercumaLaporPolisi terus bermunculan.

Menanggapi itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, tiap laporan masyarakat ke polisi akan ditindaklanjuti.

Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri: Seluruh Proses di Kepolisian Berdasarkan Alat Bukti

Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada.

"Yang jelas, setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti. Dan tentunya proses di kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com