Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul #PercumaLaporPolisi di Medsos, Polri Perlu Lakukan Reward and Punishment

Kompas.com - 15/10/2021, 12:33 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang marak dua pekan terakhir dinilai harus menjadi evaluasi untuk Polri.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai Polri harus melakukan pembenahan.

"Pimpinan Polri perlu melakukan perbaikan menyeluruh termasuk melakukan reward and punishment bagi anggota yang diduga melakukan pelanggaran," ujar Poengky dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Kasus-kasus Ketidakadilan yang Jadi Sorotan...

Poengky menuturkan peran Polri dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 sebenarnya cukup baik.

Namun, kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi yang menghadirkan berbagai masalah penanganan perkara yang dilakukan polisi di beberapa daerah dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

"Munculnya kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada citra baik Polri," ucap dia.

Poengky mendorong pihak kepolisian untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal.

Baca juga: Kompolnas: Polisi Harus Hormati HAM Tangani Aksi Demo, Tak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan

Salah satunya dengan menerapkan asas tanggung jawab untuk para atasan.

"Jika anggota melakukan kesalahan atasan harus bertanggung jawab," ujar dia.

Di sisi lain, Poengky juga berharap agar masyarakat juga membantu instansi Polri untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.

Dalam pandangan Poengky, kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi tidak akan menyelesaikan masalah sebab konstitusi mengatur Polri untuk melakukan penegakan hukum.

"Yang diberi kewenangan oleh UUD 1945 dan KUHAP serta undang-undang lainnya untuk melakukan penegakan hukum adalah Polri," kata Poengky.

"Sebaiknya masyarakat mendukung Polri untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri. Presisi begitulah, seperti visi misi Kapolri," kata dia.

Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi Dinilai Harus Jadi Momentum Reformasi Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com