Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: KRI Tawau Beri Pendampingan Hukum WNI Asal Sulawesi Barat yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 14/10/2021, 15:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan, saat ini Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau telah memberikan pendampingan hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, di Malaysia yang terancam hukuman mati.

Dari informasi yang diperoleh, kata dia, ada dua WNI dan seorang warga negara Malaysia yang  ditangkap kepolisian setempat pada 15 September 2021. Penangkapan itu dilakukan karena mereka kedapatan membawa sabu seberat 2,16 kilogram.

"KRI Tawau telah mendapatkan akses kekonsuleran dan telah bertemu mereka pada 21 September 2021," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

"Keduanya terancam hukuman mati dengan tuntutan pasal/seksyen 39B Akta Dadah. Kuasa hukum (Retainer Lawyer) KRI akan mengawal kasus ini, artinya pendampingan hukum sudah berjalan," tutur dia.

Sejauh ini, ujar dia, pendampingan yang dilakukan masih dalam rangka kekonsuleran dan belum ada yang spesifik.

Baca juga: Ibu 6 Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, TKW Ilegal Tergiur Upah Besar untuk Pulang

Sebelumnya diberitakan, Sappeami (35), tenaga kerja Indonesia asal Desa Landi Kanususuang, Kecamatan Bulo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia.

Sappeami ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat berusaha menyelundupkan paket narkotika jenis sabu bersama dua pelaku lainnya.

Putri pasangan Bicci (55) dan Rotan (56) ini didakwa terlibat jaringan internasional pengedar narkotika jenis sabu.

“Saya sempat shock mendapat kabar buruk bahwa Sappeami ditangkap polisi di Malaysia karena nasus narkoba. Anaknya di Polewali juga shock mendapat kabar ibunya ditangkap polisi," jelas Rotan, ayah Sappeami, Rabu (13/10/2021).

Kabar penangkapan Sappeami diperoleh pihak keluarga setelah polisi Malaysia menghubungi mereka lewat telepon.

Baca juga: TKW Asal Sulawesi Barat Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Keluarga: Belum Ada Pendampingan

Menurut informasi yang diperoleh keluarga dari Kepolisian Diraja Malaysia, Sappeami ditangkap saat hendak menyelundupkan paket sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Polisi menemukan satu paket sabu seberat 1 kilogram dengan cara dililitkan di perutnya.

Sappeami rencananya akan pulang kampung ke Polewali Mandar melalui jalur laut. Selain Sappeami, polisi juga menangkap dua rekannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com