Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Perempuan Rentan Terkena Hukuman Mati

Kompas.com - 08/10/2021, 21:27 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai, perempuan masih rentan terkena hukuman mati.

Menurut peneliti ICJR Maidina Rahmawati, perkara pidana mati yang dikenakan pada perempuan sebenarnya tidak banyak, hanya tiga persen dari total vonis pidana mati yang terjadi sejak tahun 2002.

Namun, kerentanan perempuan pada vonis tersebut nampak dari jarangnya aparat penegak hukum menggunakan alasan berperspektif gender sebagai alasan yang meringankan.

“Hal ini penting untuk dibahas karena jarang sekali pertimbangan adanya riwayat kekerasan perempuan dalam pidana mati menjadi faktor peringan untuk tidak memberlakukan pidana mati,” kata Maidina dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Calon Hakim Agung Prim Haryadi Nilai Tak Ada Salahnya Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor

Maidina menyampaikan, beberapa narapidana perempuan juga dikenai vonis mati karena kegagalannya memenuhi tuntutan norma sosial berkaitan dengan peran gender mereka.

Hal itu terjadi pada 2 kasus vonis hukan mati MM yang terjerat karena kasus narkoba dan ZH yang dipidana atas perkara pembunuhan berencana.

“MM dianggap seharusnya menjadi panutan terhadap anaknya, ZH dianggap harusnya menghormati suami dan mampu menciptakan tertib keluarga,” ujar dia.

Maidina mengatakan, ada total 42 vonis mati yang dijatuhkan pada terdakwa perempuan dari total 884 pidana mati berdasarkan data ICJR periode 2002-2020.

Baca juga: Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Aceh Divonis Hukuman Mati, Terbukti Pukul dan Perkosa Korban

Berdasarkan catatan ICJR, 5 kasus pidana mati perempuan tidak menyampaikan latar belakangnya bahwa perempuan tersebut korban kekerasan.

Kemudian, kerentanan berikutnya adalah para narapidana perempuan yang sering terjebak masalah narkotika biasanya mau melakukan tindakan pidana itu karena kepentingan pihak lain, dalam hal ini kerap kali adalah pasangannya.

“Seperti dijanjikan akan dipenuhi kebutuhannya, dinikahi, atau membantu pasangannya yang merupakan pimpinan jaringan peredaran narkotika,” tutur Maidina.

Terakhir, perempuan menjadi rentan karena perkara yang menjeratnya kerap kali dilandasi tindakan untuk melindungi anggota keluarga lain.

“Terpaksa mengikuti perintah pengendali peredaran narkoba karena anaknya akan dibunuh,” ucap Maidina.

“Kerentanan ini sama sekali tidak dipertimbangkan hakim untuk meringankan vonis,” kata dia.

Baca juga: Terdakwa Penyelundup 200 Kilogram Sabu di Kota Tangerang Dituntut Hukuman Mati

Maidina juga mendesak agar pemerintah melakukan pembaruan hukum acara pidana dalam undang-undang agar ada pelatihan berbasis gender, kekerasan dalam rumah tangga dan kecenderungan kontrol koersif.

“Sebab faktor-faktor itu yang sering membuat perempuan melakukan tindak pidana yang dapat diancam hukuman mati,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com