Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp 152,56 Miliar Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Kompas.com - 14/10/2021, 13:54 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

Jaksa menduga akibat perbuatannya itu, Yoory telah merugikan keuangan negara senilai Rp 152,56 miliar.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Anja Runtuwene, dan Rudy Hartono Iskandar selaku pemilik PT Adonara Propertindo,” tutur jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/10/2021).

“Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 152.565.440.000,” sambung jaksa.

Perumda Pembangunan Sarana Jaya diketahui merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti seperti penyediaan lahan dan pembangunan perumahan atau bangunan.

Jaksa menjelaskan Sarana Jaya melakukan beberapa tugas dari Pemprov DKI Jakarta seperti pembangunan hunian DP 0 rupiah, serta penataan kawasan niaga Tanah Abang.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jalani Sidang Perdana Kasus Munjul Hari Ini

“Tahun 2018 Sarana Jaya mengajukan usulan Penyertaan Modal kepada Gubernur DKI Jakarta untuk dianggarkan pada APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1,8 triliun,” ungkap jaksa.

Anggaran itu rencananya akan digunakan Sarana Jaya untuk membeli sejumlah alat produksi baru, membangun Rumah DP 0 Rupiah, serta proyek Sentra Primer Tanah Abang.

Kemudian pada November 2018, Yoory menghubungi Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian dan menceritakan bahwa Sarana Jaya akan mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk membeli lahan guna membangun Rumah DP 0 Rupiah.

“Yang rencana berlokasi di wilayah Jakarta Timur dengan syarat luas minimal 2 hektar, posisi di jalan besar, lebar muka bidang tanah 25 meter, dan minimal row jalan sekitar 12 meter,” papar jaksa.

Kemudian, Tommy akhirnya menemukan tanah dengan spesifikasi yang sesuai dengan syarat yang disampaikan Yoory.

Tanah itu berada di Munjul, dengan luas 4,19 hektar yang dimiliki oleh Konggregasi Suster Carolus Boromeus (CB).

Baca juga: Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Segera Diadili di PN Jakpus

Awalnya Konggregasi Suster CB menolak menjual tanah tersebut, namun Anja Runtuwene melakukan pendekatan hingga akhirnya lahan dapat dibeli PT Adonara Propertindo dengan harga Rp 2,5 juta per meter persegi.

PT Adonara Propertindo kemudian mengajukan penawaran lahan itu ke Sarana Jaya atas nama Andyas Renaldo yang adalah anak dari Pemilik PT Adonara Propertindo Rudy Hartono dan Anja dengan harga Rp 7,5 juta per meter persegi.

Belakangan penawaran lahan itu diajukan kembali dengan Anja yang ditulis sebagai pemilik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com