JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dibukanya pintu masuk Indonesia bagi wisatawan mancanegara di Bali merupakan bagian dari relaksasi karena kasus Covid-19 sudah menurun.
Meski demikian, Wiku berharap relaksasi tersebut tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di Bali.
"Kita berharap tidak terjadi lonjakan kasus, maka dari itu selalu kita awasi, amati setiap saat kita lakukan koreksi bersama bila ada masalah," kata Wiku dalam diskusi secara virtual bertajuk "Hidup Baru Patuh Prokes", Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Bali dan Kepri Dibuka, Luhut: Semua Negara Tetap Bisa Masuk Lewat Jakarta dan Manado
Wiku mengatakan, kembali dibukanya Bali untuk wisatawan mancanegara sudah melalui persiapan yang matang.
Ia juga mengatakan, fasilitas kesehatan, lokasi isolasi terpusat dan hotel karantina lebih siap dari sebelumnya.
"Kita menjaga agar kondisinya fleksibel, kalau kondisi baik, relaksasi lebih banyak, kalau kondisi memburuk kita lakukan pengereman, itu cara kita beradaptasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat Bali dan seluruh wisatawan memanfaatkan kondisi pandemi yang membaik ini dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Memulai aktivitas ekonomi dan sosial termasuk membuka pintu untuk wisatawan dilakukan dengan hati-hati," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengumumkan bahwa Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) sudah siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara.
Kesembilanbelas negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan.
"Seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi dua kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris serta memiliki hasil (tes) RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Kamis.
Kemudian, para pelaku perjalanan melakukan karantina selama lima hari.
Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari keempat karantina.
Baca juga: Turis Asing yang Masuk Lewat Bali dan Kepri Wajib Tunjukkan Visa Kunjungan Singkat
Selain itu, Luhut juga menyebutkan bahwa pembiayaan karantina akan dilakukan secara mandiri bagi seluruh penumpang penerbangan internasional yang masuk dan tidak ada yang dibiayai oleh Pemerintah.
“Oleh karenanya, sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal,” tuturnya.
Sebelum kedatangan, pelaku perjalanan internasional ke Bali dan Kepri harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara Rp 1 miliar dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.