Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKS Tolak APBN Danai Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini 3 Alasannya

Kompas.com - 14/10/2021, 11:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya menolak dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk mendanai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung sebagaimana bunyi Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021.

Menurut Jazuli, ada tiga alasan yang melatari penolakan Fraksi PKS.

Pertama, prioritas utama APBN saat ini adalah penanganan Covid-19 dan pemulihan dampak bagi masyarakat kecil.

"Beban penanganan Covid-19 sudah sangat menekan APBN dan proyek-proyek infrastruktur jelas bukan prioritas utama di tengah kondisi sulit ekonomi saat ini," kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Apa APBN Solusi Tepat untuk Kelanjutan Proyek Kereta Cepat?

Alasan kedua adalah menggunakan APBN dalam proyek kereta cepat dinilai bentuk inkonsistensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jazuli mengatakan, sebelumnya proyek tersebut disebut Jokowi murni investasi dan tidak menggunakan dana APBN bahkan sekadar untuk jaminan.

"Konsistensi kebijakan ini penting, apalagi menyangkut APBN yang merupakan hajat hidup orang banyak dan seluruh rakyat. Proyek kereta cepat sejak perencanaannya sudah menimbulkan polemik dan dinilai cacat oleh banyak pihak," jelasnya.

"Semestinya, pemerintah menimbang hal itu, kenapa malah ditanggung APBN?," tanya Jazuli.

Alasan ketiga, anggota Komisi I DPR ini menyoroti adanya kesalahan kalkulasi investasi. Namun, ia mempertanyakan kesalahan tersebut yang justru menjadi beban negara dan APBN.

Baca juga: Pemerintah Terjebak “Sunk Cost” dalam Proyek Kereta Cepat?

Ia mengandaikan kondisi ini seperti perumpamaan sudah jatuh tertimpa tangga. Hal ini karena APBN dinilai sudah sangat tertekan dan hutang negara terus membengkak di periode pemerintahan saat ini.

"Jangan terus bebani APBN, makin tak sehat nanti bisa kolaps. Warning ini tidak main-main," tegasnya.

Menurut Jazuli, berkaca dari pengelolaan proyek kereta cepat ini, Fraksi PKS mendesak adanya evaluasi menyeluruh atas proyek-proyek infrastruktur.

Selain itu, ia juga mengaku heran masih banyak proyek infrastruktur yang mangkrak di tengah jalan.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, Kementerian BUMN Jamin Tak Ada Korupsi

Atas hal itu, Fraksi PKS juga khawatir proyek Ibu Kota Negara (IKN) bernasib sama dan akan membebani APBN secara besar-besaran.

"Untuk itu kita perintahkan anggota Fraksi di Komisi yang membidangi agar menolak penggunaan APBN yang tidak cermat dan terkesan ugal-ugalan karena akan semakin berat membebani rakyat dan merugikan negara secara keseluruhan," pungkasnya.

Diberitakan, Presiden Jokowi telah meneken Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Ada sejumlah revisi dalam regulasi tersebut, salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN. Hal itu sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com