Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh soal "Celeng", PDI-P Tegaskan Pencapresan Kewenangan Megawati

Kompas.com - 13/10/2021, 18:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Arif Wibowo menyatakan, kader-kader PDI-P hendaknya tidak perlu meributkan urusan pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Arif mengatakan, keputusan soal calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI-P merupakan kewenangan penuh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Soal capres itu kewenangan Ibu Ketua Umum, dan itu diatur di anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai. Jadi begitu, itu kewenangan absoulut ketua umum partai untuk menentukan capres, cawapres, dan menteri," kata Arif saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

"Oleh sebab itu, maka menyangkut soal capres/cawapres itu partai sudah mengambil kebijakan agar kader partai tidak perlu meributkan urusan capres/cawapres," sambung Arif.

Ini disampaikan Arif merespons kegaduhan soal sebutan 'celeng' bagi kader PDI-P yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.

Ia mengingatkan, PDI-P juga telah menerbitkan perintah kepada sleuruh jajaran partai untuk tidak membahas persoalan capres dan cawapres

Baca juga: Suara Kader Dukung Ganjar Dinilai Lebih Baik Ditampung PDI-P, Bukan Disebut Celeng

Menurut Arif, PDI-P masih berfokus pada upaya konsolidasi partai serta melaksanakan kerja-kerja kerakyatan membantu pemerintah sebagai persiapan agar PDI-P kembali meraih kemenangan pada Pemilu 2024.

"Jadi kalau ada sebagian kader partai yang sudah mulai meributkan tentang capres cawapres, ya itu di luar perintah partai," ujar Arif.

Ia menambahkan, aspirasi kader mengenai pencalonan presiden hendaknya disampaikan melalui internal partai, bukan digembar-gemborkan di muka publik agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Jangan sampai malah timbul perpecahan atau potensi perepcahan kan begitu. Nanti yang senang bukan partai kita secara keselurihan, tetapi pihak di luar partai. Jadi jangan mengikuti genderang yang ditabuh oleh pihak luar," kata Arif.

Sebelumnya, Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto memunculkan istilah bukan banteng, tetapi celeng bagi kader PDI-P yang mendeklarasikan capres.

”Adagium di PDI-P itu, yang di luar barisan bukan banteng. Itu namanya celeng. Jadi, apa pun alasan itu yang deklarasi, kalau di luar barisan ya celeng,” ujar Bambang.

Wakil Ketua DPC PDI-P Purworejo Albertus Sumbogo mengatakan, simpatisan dan kader PDI Perjuangan yang mendukung Ganjar Pranowo hanya menyampaikan aspirasi sebelum Megawati memutuskan capres dari partai banteng itu untuk Pilpres 2024.

Baca juga: Ganjar Pranowo dan Kisah Para Celeng yang Dianggap Keluar dari Barisan Banteng

Pria yang menjabat Ketua DPC Seknas Ganjar Indonesia (SGI) itu mengaku hanya menampung aspirasi masyarakat.

“Bagi saya, saya masih dalam barisan. Hak bicara, hak aspirasi itu dijamin oleh aturan. Saya tidak memutuskan yang harus jadi Ganjar, bukan. Aspirasi masyarakat ini kan perlu ditampung,” kata Albertus, Senin (11/10/2021).

Ia pun mengaku siap menerima sanksi hingga pemecatan sebagai kader partai banteng jika dinilai melanggar aturan partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com