Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Utamakan Kepentingan Anak dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Kompas.com - 13/10/2021, 14:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Koalisi Penghapusan Kekerasan pada Anak mendorong pemerintah untuk mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual.

Hal tersebut menyusul adanya kasus dugaan kekerasan seksual pada tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dilakukan ayah kandungnya.

CEO Save The Children Indonesia sekaligus Ketua Koalisi Penghapusan Kekerasan pada Anak di Indonesia (IJF EVAC) Selina Patta Sumbung mengatakan, setiap anak tanpa terkecuali memiliki hak untuk dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

"Negara, masyarakat, keluarga dan orangtua berkewajiban dan bertangung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Selina, dikutip dari siaran pers, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan

Menurut Selina, setiap kasus kekerasan pada anak harus ditangani secara komprehensif. Tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga aspek tumbuh kembang seperti fisik, psikologis dan psikososial anak.

"Hal tersebut perlu menjadi prioritas penanganan,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Aliansi PKTA (Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak) meminta pemerintah melakukan tindakan yang tepat, antara lain penerapan manajemen kasus dalam proses penanganan.

"Penanganan kasus ini perlu dilakukan oleh pekerja sosial, manajer kasus, pendamping kasus terlatih yang ditunjuk dengan tetap melibatkan profesional atau layanan yang dibutuhkan seperti psikolog, advokat, medis, dan lainnya," kata dia.

Menurut Selina, alur yang dapat dilakukan oleh pendamping kasus di antaranya adalah meminta persetujuan, melakukan assesmen secara menyeluruh, merumuskan rencana pemberian layanan dan tidak membatasi pada pemberian layanan hukum.

Kemudian, memberikan layanan yang dibutuhkan dengan memperhatikan hak anak, tahap perkembangan anak, monitoring dan evaluasi serta terminasi atau pengakhiran kasus apabila hak anak dan kebutuhannya telah terpenuhi.

Hal selanjutnya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyedia layanan perlindungan anak.

"Peningkatan kapasitas harus terus dilakukan dengan menjadikan hak anak, perlindungan anak, kebijakan keselamatan anak, manajemen kasus, supervisi, dan dukungan psikososial sebagai kompetensi inti atau persyaratan SDM," kata dia.

Baca juga: Serangan Siber terhadap Project Multatuli Dikecam, Bentuk Pembungkaman Pers

Selanjutnya adalah pengembangan mekanisme supervisi dalam penanganan kasus yang perlu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional untuk memastikan setiap kasus tertangani dengan baik.

Supervisi tersebut harus memberikan fungsi edukasi, dukungan, selain fungsi administratif kepada seluruh SDM penyedia layanan perlindungan anak.

Terakhir adalah penerapan etika dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com