Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan

Kompas.com - 08/10/2021, 09:21 WIB
Bayu Galih

Editor

Republikasi dari ProjectMultatuli.org | oleh: Eko Rusdianto, Editor: Fahri Salam

***

PERINGATAN: Artikel ini mengandung konten eksplisit yang dapat memicu tekanan emosional dan mental bagi pembaca. Kami menyarankan anda tidak meneruskan membacanya. Kami lebih menyarankan artikel ini dibaca oleh polisi Indonesia.

--

"Jika kamu menulisnya," kata dia, "apa yang akan berubah?"

"Kami mengandalkan polisi. Kami melaporkannya. Lalu apa? Pelaku masih bebas."

Lydia melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya masih di bawah 10 tahun. Terduga pelaku adalah mantan suaminya, ayah kandung mereka sendiri, seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyelidikan.

Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, Lydia bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya. Ia juga diserang sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

Serangan ini diduga dipakai untuk mendelegitimasi laporannya dan segala bukti yang ia kumpulkan sendirian demi mendukung upayanya mencari keadilan.

Lydia bukan namanya sebenarnya. Seorang ibu tunggal, setelah bercerai, ketiga anaknya ikut bersamanya. Mereka tinggal di Luwu Timur, sebuah kabupaten perbatasan di Sulawesi Selatan, 12 jam berkendaraan dari Kota Makassar.

Kendati sudah bercerai, mantan suaminya masih ingin terlibat pengasuhan bersama. Mantan suaminya bebas menjemput ketiga anaknya saat pulang sekolah serta memberinya uang jajan atau mainan.

Situasi itu berjalan terlihat normal sampai Lydia menyadari kenyataan yang disembunyikan: Ketika membantu anaknya mandi, ia menemukan beberapa bekas luka lebam di paha anaknya.

Si anak beralasan, lebam-lebam itu karena jatuh saat bermain kejar-kejaran. Lydia menyarankan agar mereka berhati-hati. Meski demikian, bukan saja luka lebam, perilaku anak-anaknya berubah drastis, lebih suka diam, sering memukul. Malas makan. Sering pusing dan muntah.

Pada satu malam awal Oktober 2019, saat Lydia mencuci piring, anak bungsunya berteriak bahwa kakaknya mengeluh sakit pada bagian vagina. Lydia segera mendekati anak sulungnya, memeluknya dari belakang sambil mengusap-usap pundak.

"Nak, apa dibilang adek tadi?" kata Lydia.

"Tidak-ji, Mamak," jawab anak sulung.

Ia membujuk, "Saya sayang sekali. Sayang sekali. Kalau ada masalah, ceritakan sama Mamak. Saya jadi penolong dan pelindung-ta. Masak sama Mamak tidak berani?"

"Bilang, Nak. Kalau anak ada sakit, Mamak tidak tahu. Sakitkah, Nak?”

Si sulung terdiam lama. Kemudian menangis tanpa berurai air mata. Lydia kaget, panik.

Si sulung, dengan suara pelan seperti tercekik, berkata: "Mamak… Ayah na anu pepe’ ku." Mamak, ayah melakukan sesuatu pada vagina saya, kata dia.

Lydia menangis, merebahkan badan pada sandaran sofa, "Jangan main-main, Nak. Jangan-ki main-main."

"Iye, Mamak. Iye.”

Ia bertanya kepada kedua anaknya, “Benarkah ini, Nak?”

"Iya, Mamak. Saya juga dianu pantatku," kata anaknya.

"Saya juga, Mamak," jawab anak bungsu.

Ia meraih ketiga anaknya, menangis bersama. Kepalanya seakan meledak, ingin berteriak. Ketika berusaha berdiri menuju kamar mandi, untuk melepaskan tangis, ia terjatuh. Kakinya terasa kehilangan tulang.

Anak-anak membantunya beringsut. Ia mengesot menuju sofa. Ia meracau. Dan mulai sadar saat anak-anaknya menegur, "Kenapa ki, Mamak?"

Emosinya pelan-pelan mampu ia lepaskan. Lalu memeriksa anak-anaknya, menemukan luka di bagian vagina dan anus. Pada malam yang terasa berjalan pelan dan panjang itu, ia menatap anaknya tertidur. Kebingungan. Kelelahan. Ia tak bisa tidur sampai pagi.

***

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com