Mahasiswa beraksi
Aliansi BEM bersama perwakilan dosen se-UI menggelar aksi menolak pemberlakukan PP 75/2021 Tentang Statuta UI.
Aksi dilakukan di lingkungan kampus UI pada Selasa (12/10/2021) siang.
“Hampir 400 gabungan mahasiswa dan dosen” kata Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra saat dikonfirmas.
Aliansi BEM se-UI menilai revisi statuta UI ini memiliki kecacatan baik secara formal maupun materiil sejak proses perumusannya.
Baca juga: Guru Besar UI: PP Statuta UI Terbit Tanpa Libatkan Empat Organ
Bahkan, pengesahan akhir naskah revisi stauta dinilai tidak sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Cacat formil dan materil
Dewan Guru Besar (DGB) UI mencatat, selain ketentuan rangkap jabatan yang bermasalah, terdapat berbagai masalah lainnya.
Ternyata, PP 75/2021 mengurangi kewajiban UI mengalokasikan dana bantuan bagi mahasiswa tidak mampu, kecuali mereka yang memiliki prestasi akademik tinggi.
Lalu, rektor jadi berhak mengangkat/memberhentikan jabatan akademik, termasuk jabatan fungsional peneliti, lektor kepala, dan guru besar.
Pemilihan rektor yang mulanya dilakukan oleh MWA melalui panitia yang berasal dari kelompok stakeholder UI dengan persyaratan tertentu pun diganti dan diserahkan sepenuhnya kepada MWA.
Kemudian, statuta baru turut menghapus syarat nonanggota partai politik untuk menjadi anggota MWA.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Lempar Tanggung Jawab atas Permohonan Warga UI soal Statuta
Selain itu, melalui revisi Statuta UI, kewajiban Rektor UI untuk menyerahkan laporan kerja tahunan kepada DGB dan Senat Akademik juga dihapus.
Mandat menyusun anggaran rumah tangga (ART) yang sebelumnya diemban oleh empat organ UI (Rektor, MWA, DGB, dan Senat Akademik) juga dihapus.
"(Revisi statuta UI) menghapus kewenangan DGB untuk memberi masukan pada Rektor tentang Rencana Program Jangka Panjang, Rencana Strategis dan Rencana Akademik," kata Harkristuti melalui keterangan tertulis, pada Senin (26/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.