Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Respons Surat Guru Besar soal Statuta UI yang Bermasalah, Mahasiswa-Dosen UI Beraksi

Kompas.com - 13/10/2021, 07:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polemik revisi statuta Universitas Indonesia (UI) masih terus digaungkan oleh mayoritas warga di kampus yang terkenal dengan jaket kuningnya itu.

Isu ini awalnya ramai disuarakan banyak pihak di bulan Juli sejak Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 Tentang Statuta UI direvisi menjadi PP Nomor 75/2021.

Polemik statuta ini semakin menjadi sorotan karena saat itu Rektor UI Ari Kuncoro diketahui memiliki rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI.

Sebab, dalam statuta melarang rektor merangkap jabatan di perusahaan BUMN/BUMD. Sedangkan statuta baru hanya melarang rektor merangkap jabatan di posisi direksi.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa-Dosen UI Gelar Aksi Tolak Statuta UI

Banyak pihak, dari unsur internal maupun eksternal UI, mendesak Presiden Joko Widodo mencabut revisi statuta UI.

Selain karena revisi statuta UI mengizinkan rektor rangkap jabatan, beleid tersebut juga dinilai memiliki unsur cacat formil dan materil.

Lempar tanggung jawab

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berserta perwakilan dosen UI telah mengirim surat permohonan ke pihak rektorat dan pemerintah guna menyelesaikan masalah di PP 75/2021.

Mereka telah mengirimkan lima dokumen melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UI pada Senin (30/8/2021), serta ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Senin (13/9/2021).

Dokumen tersebut adalah naskah akademik PP Nomor 75/2021, risalah rapat tim penyusun revisi statuta UI, dokumen masukan dari berbagai pihak terkait revisi statuta UI, dokumen rancangan peraturan revisi Statuta UI, serta dokumen tahap perumusan peraturan Revisi Statuta UI.

Akan tetapi, aliansi BEM berserta perwakilan dosen UI masih tidak mendapat jawaban yang jelas.

"Tidak ada perkembangan apa pun kecuali lempar-lempar tanggung jawab," kata Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI Reni Suwarso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Statuta UI: Delegasi Kewenangan Bermasalah...

Selain itu, 117 Guru Besar aktif di UI juga sudah mengirimkan surat pencabutan PP 75/2021 ke Presiden Joko Widodo.

Bahkan, surat itu telah dikirimkan sebanyak 3 kali, namun hingga saat ini pihak guru besar UI masih belum mendapat jawaban.

Unfortunately, no response yet (Sayangnya, masih belum ada respons),” kata Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo saat dihubungi Kompas.com.

Mahasiswa beraksi

Aliansi BEM bersama perwakilan dosen se-UI menggelar aksi menolak pemberlakukan PP 75/2021 Tentang Statuta UI.

Aksi dilakukan di lingkungan kampus UI pada Selasa (12/10/2021) siang.

“Hampir 400 gabungan mahasiswa dan dosen” kata Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra saat dikonfirmas.

Aliansi BEM se-UI menilai revisi statuta UI ini memiliki kecacatan baik secara formal maupun materiil sejak proses perumusannya.

Baca juga: Guru Besar UI: PP Statuta UI Terbit Tanpa Libatkan Empat Organ

Bahkan, pengesahan akhir naskah revisi stauta dinilai tidak sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Cacat formil dan materil

Dewan Guru Besar (DGB) UI mencatat, selain ketentuan rangkap jabatan yang bermasalah, terdapat berbagai masalah lainnya.

Ternyata, PP 75/2021 mengurangi kewajiban UI mengalokasikan dana bantuan bagi mahasiswa tidak mampu, kecuali mereka yang memiliki prestasi akademik tinggi.

Lalu, rektor jadi berhak mengangkat/memberhentikan jabatan akademik, termasuk jabatan fungsional peneliti, lektor kepala, dan guru besar.

Pemilihan rektor yang mulanya dilakukan oleh MWA melalui panitia yang berasal dari kelompok stakeholder UI dengan persyaratan tertentu pun diganti dan diserahkan sepenuhnya kepada MWA.

Kemudian, statuta baru turut menghapus syarat nonanggota partai politik untuk menjadi anggota MWA.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Lempar Tanggung Jawab atas Permohonan Warga UI soal Statuta

Selain itu, melalui revisi Statuta UI, kewajiban Rektor UI untuk menyerahkan laporan kerja tahunan kepada DGB dan Senat Akademik juga dihapus.

Mandat menyusun anggaran rumah tangga (ART) yang sebelumnya diemban oleh empat organ UI (Rektor, MWA, DGB, dan Senat Akademik) juga dihapus.

"(Revisi statuta UI) menghapus kewenangan DGB untuk memberi masukan pada Rektor tentang Rencana Program Jangka Panjang, Rencana Strategis dan Rencana Akademik," kata Harkristuti melalui keterangan tertulis, pada Senin (26/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com