Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Lempar Tanggung Jawab atas Permohonan Warga UI soal Statuta

Kompas.com - 12/10/2021, 14:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2021 yang kini menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) mendapat banyak kritikan karena dinilai bermasalah.

Diketahui, sorotan tersebut banyak diutarakan oleh warga UI, baik dari kalangan mahasiswa, dosen, hingga Dewan Guru Besar (DGB).

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berserta perwakilan dosen pun sudah bersurat kepada pemerintah terkait PP statuta yang bermasalah, namun masih belum ada perkembangan signifikan.

"Tidak ada perkembangan apa pun kecuali lempar-lempar tanggung jawab," kata Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Reni Suwarso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Ratusan Mahasiswa-Dosen UI Gelar Aksi Tolak Statuta UI

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/10/2021), aliansi BEM berserta perwakilan dosen UI telah mengirimkan lima dokumen melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UI dan pemerintah terkait revisi Statuta UI atau PP 75/2021.

Ini mulai dari naskah akademik PP Nomor 75/2021, risalah rapat tim penyusun revisi Statuta UI, dokumen masukan dari berbagai pihak terkait revisi Statuta UI, dokumen rancangan peraturan revisi Statuta UI, serta dokumen tahap perumusan peraturan Revisi Statuta UI.

"Yang dikirimkan pada 30 Agustus 2021 kepada PPID UI dan 13 September 2021 ke Kemendikbud Ristek, Kemensetneg, dan Kemenkumham RI," tulis aliansi BEM se-UI dalam keterangannya.

Aliansi BEM se-UI menegaskan, sudah melakukan mengirimkan surat permohonan itu sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Baca juga: Mahasiswa hingga Guru Besar UI Kirim Surat ke Pemerintah, Minta Statuta Hasil Revisi Dicabut

Kendati demikian, aliansi BEM se-UI menilai PPID UI dan ketiga lembaga justru saling melempar tanggung jawab, bahkan Kemenkumham RI belum memberikan respons.

Aliansi BEM se-UI pun mempertanyakan cara kerja para pejabat di kementerian tersebut dalam menangani permohonannya soal statuta UI.

"Stakeholder main lempar-lemparan tanggung jawab, padahal warga UI menunggu kejelasan."

Diketahui, pemerintah menerbitkan revisi Statuta UI atau PP 75/2021 pada awal bulan Juli 2021.

Baca juga: Desak Statuta UI Hasil Revisi Dicabut, Ratusan Mahasiswa hingga Guru Besar Surati 5 Kementerian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com