Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur, Polri Klaim Turut Cari Bukti Baru

Kompas.com - 11/10/2021, 15:51 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi aktif mencari bukti baru untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ramadhan menegaskan, polisi tidak sekadar menunggu alat bukti baru.

"Kami tidak hanya menunggu. Tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Pemerkosaan Tiga Anak, Anggota DPR Nilai Ironi Menyayat Hati

Ia pun mengatakan, jika ada alat bukti baru yang cukup, kasus dugaan pemerkosaan itu bisa dibuka kembali.

Sebelumnya, penyelidikan ditutup pada 2019 hanya dua bulan setelah ibu korban membuat laporan dengan alasan tidak cukup alat bukti.

"Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut," ujar Ramadhan.

Baca juga: Polri: Bareskrim Akan Audit Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Namun, lanjut Ramadhan, polisi pun berharap jika ada pihak yang memiliki alat bukti baru terkait kasus tersebut agar menyerahkannya kepada polisi.

Hal ini demi mengungkap kebenaran kasus dugaan pemerkosaan itu.

"Ketika pihak LBH (Makassar) yang mengatakan memiliki bukti, kita bisa bekerja sama dengan baik. Tujuannya sama, untuk mengungkap kebenaran kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Polri: Tim Bareskrim ke Luwu Timur Bukti Keseriusan Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com