JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi aktif mencari bukti baru untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ramadhan menegaskan, polisi tidak sekadar menunggu alat bukti baru.
"Kami tidak hanya menunggu. Tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Pemerkosaan Tiga Anak, Anggota DPR Nilai Ironi Menyayat Hati
Ia pun mengatakan, jika ada alat bukti baru yang cukup, kasus dugaan pemerkosaan itu bisa dibuka kembali.
Sebelumnya, penyelidikan ditutup pada 2019 hanya dua bulan setelah ibu korban membuat laporan dengan alasan tidak cukup alat bukti.
"Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut," ujar Ramadhan.
Baca juga: Polri: Bareskrim Akan Audit Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur
Namun, lanjut Ramadhan, polisi pun berharap jika ada pihak yang memiliki alat bukti baru terkait kasus tersebut agar menyerahkannya kepada polisi.
Hal ini demi mengungkap kebenaran kasus dugaan pemerkosaan itu.
"Ketika pihak LBH (Makassar) yang mengatakan memiliki bukti, kita bisa bekerja sama dengan baik. Tujuannya sama, untuk mengungkap kebenaran kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Polri: Tim Bareskrim ke Luwu Timur Bukti Keseriusan Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan