JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding menyayangkan terhambatnya penuntasan kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ini disebabkan kasus itu dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian setempat.
"Sungguh sangat ironi, kejadian yang menyayat hati dan berimplikasi hukum, namun kasus tersebut tidak diproses dan ditindaklanjuti aparat penyidik kepolisian Luwu Timur," kata Sudding saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan
Oleh karenanya, Sudding mendesak aparat kepolisian bertindak cepat membuka kembali kasus tersebut lewat pranata hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga mendesak Kapolda Sulawesi Selatan agar segera menurunkan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) guna menyelidiki alasan kepolisian Luwu Timur yang tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Propam untuk memeriksa aparat penyidik yang tidak melaksanakan tugasnya secara baik dan profesional dalam kasus ini," kata dia.
Sudding menyadari, kasus kekerasan seksual yang tidak ditindaklanjuti kepolisian bukan baru kali ini terjadi.
Baca juga: Mabes Polri Diminta Usut Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Untuk itu, ia mengatakan bahwa kasus ini akan dibawa pada pembahasan rapat Komisi III DPR bersama Kapolri sesudah masa reses DPR.
"Pasti, ini akan menjadi pokok bahasan di Komisi III DPR," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung mengemuka ke publik. Kasus ini diungkap langsung oleh ibu dari tiga anak tersebut.
Namun, berdasarkan pemberitaan Project Multatuli, penyelidikan kasus itu dihentikan.
Baca juga: Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah di Luwu Timur, Ini Tanggapan Kementerian PPPA