Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/10/2021, 12:23 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, penurunan tim dari Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur merupakan bentuk keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Rusdi mengatakan, tim akan melakukan audit terhadap penyelidikan yang telah dilakukan penyidik di Polres Luwu Timur. Selain itu, tim bakal memberikan pendampingan dengan memberikan arahan dan bantuan kepada penyidik jika kasus dugaan pemerkosaan itu dibuka kembali.

"Ketika tim Bareskrim turun ke sana, ini menandakan keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Polri serius. Dari awal saya katakan, Polri mendapatkan banyak masukan. Polri mendengar, menghargai, dan menghormati masukan itu," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Datangi Pelapor untuk Jemput Bukti Baru

Rusdi mengungkapkan, hingga saat ini, polisi menunggu bukti-bukti baru terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Menurutnya, bukti-bukti baru itu tidak hanya dicari penyidik polisi, tapi juga bisa dilakukan pihak lain.

"Ini yang kami tetap tunggu. Polri menunggu. Informasi kami mendapat akan diberikan alat bukti baru dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami," ujar dia.

Dia menuturkan, Kapolres Luwu Timur Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora sudah bertemu dengan ibu korban yang merupakan tiga orang anak di bawah umur.

Menurut Rusdi, Silvester telah menjelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan penyidik dalam menangani kasus tersebut. Rusdi mengklaim, ibu korban memahami upaya yang telah dilakukan kepolisian.

"Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut. Komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," katanya.

Ia pun menegaskan, penghentian penyelidikan yang sebelumnya dilakukan penyidik Polres Luwu Timur disebabkan karena kurangnya alat bukti.

Rusdi mengatakan, tidak ada kepentingan lain dalam penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu.

"Ketika menangani satu kasus tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani. Siapa pun dia. Penyidik independen. Penghentian penyelidikan pada saat itu ketika alat bukti yang didapatkan Polri, kemudian digelar dalam gelar perkara, disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana. Karena itu, saat itu penyelidikan dihentikan," ucapnya.

Dugaan kasus pemerkosaan pada tiga orang anak di Luwu Timur menjadi perhatian publik setelah Project Multatuli mempublikasikan hasil reportasenya pada Rabu (6/10/2021).

Reportase itu bercerita tentang seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anaknya ke Polres Luwu Timur pada 2019. Terduga pelaku adalah mantan suami Lydia yang merupakan ayah kandung dari ketiga anaknya.

Baca juga: PKS Desak Polisi Buka Kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Sebab, terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (9/10/2021), mengatakan Bareskrim Polri mengirimkan tim asistensi untuk mendampingi penanganan dugaan kasus pemerkosaan di Luwu Timur. Ia mengatakan tim asistensi tersebut dipimpin oleh seorang Komisaris Besar (Kombes) Polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

Nasional
Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Nasional
Nasdem Minta Jokowi Juga Cawe-cawe ke MK untuk Urusan Sistem Pemilu

Nasdem Minta Jokowi Juga Cawe-cawe ke MK untuk Urusan Sistem Pemilu

Nasional
Jaksa KPK Pikir-Pikir atas Vonis 8 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jaksa KPK Pikir-Pikir atas Vonis 8 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Nasional
Menkeu Sebut Pemerintah Sedang Hitung Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI, dan Polri

Menkeu Sebut Pemerintah Sedang Hitung Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI, dan Polri

Nasional
Sandiaga Uno Tak Goda PKS Keluar dari Koalisi Perubahan, Sohibul: Justru Ingin Jadi Kader

Sandiaga Uno Tak Goda PKS Keluar dari Koalisi Perubahan, Sohibul: Justru Ingin Jadi Kader

Nasional
Wapres Ingin Demam Olahraga Dimulai dari Sekolah

Wapres Ingin Demam Olahraga Dimulai dari Sekolah

Nasional
Jokowi Sebut ada 30 ASN yang Sudah Siap Segera Pindah ke IKN

Jokowi Sebut ada 30 ASN yang Sudah Siap Segera Pindah ke IKN

Nasional
Ketua PN Jakpus Tak Hadiri Panggilan KY, Jubir: Sedang Pendidikan di Lemhannas

Ketua PN Jakpus Tak Hadiri Panggilan KY, Jubir: Sedang Pendidikan di Lemhannas

Nasional
Tata Kelola ASN Makin Baik, Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

Tata Kelola ASN Makin Baik, Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

Nasional
Sri Mulyani Sebut Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus 2023

Sri Mulyani Sebut Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS pada Agustus 2023

Nasional
MA Tolak Kasasi Eks Pegawai KPK soal TWK

MA Tolak Kasasi Eks Pegawai KPK soal TWK

Nasional
Viral, Netizen Bandingkan Berobat di Penang dengan Indonesia, Gus Imin Sentil Kemenkes

Viral, Netizen Bandingkan Berobat di Penang dengan Indonesia, Gus Imin Sentil Kemenkes

Nasional
Diduga Jadi Perantara Suap, Windy Purnama Saksi Kunci Aliran Korupsi BTS Kominfo?

Diduga Jadi Perantara Suap, Windy Purnama Saksi Kunci Aliran Korupsi BTS Kominfo?

Nasional
8 Fraksi DPR Harap MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

8 Fraksi DPR Harap MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com