JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, penurunan tim dari Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur merupakan bentuk keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Rusdi mengatakan, tim akan melakukan audit terhadap penyelidikan yang telah dilakukan penyidik di Polres Luwu Timur. Selain itu, tim bakal memberikan pendampingan dengan memberikan arahan dan bantuan kepada penyidik jika kasus dugaan pemerkosaan itu dibuka kembali.
"Ketika tim Bareskrim turun ke sana, ini menandakan keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Polri serius. Dari awal saya katakan, Polri mendapatkan banyak masukan. Polri mendengar, menghargai, dan menghormati masukan itu," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Datangi Pelapor untuk Jemput Bukti Baru
Rusdi mengungkapkan, hingga saat ini, polisi menunggu bukti-bukti baru terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Menurutnya, bukti-bukti baru itu tidak hanya dicari penyidik polisi, tapi juga bisa dilakukan pihak lain.
"Ini yang kami tetap tunggu. Polri menunggu. Informasi kami mendapat akan diberikan alat bukti baru dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami," ujar dia.
Dia menuturkan, Kapolres Luwu Timur Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora sudah bertemu dengan ibu korban yang merupakan tiga orang anak di bawah umur.
Menurut Rusdi, Silvester telah menjelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan penyidik dalam menangani kasus tersebut. Rusdi mengklaim, ibu korban memahami upaya yang telah dilakukan kepolisian.
"Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut. Komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," katanya.
Ia pun menegaskan, penghentian penyelidikan yang sebelumnya dilakukan penyidik Polres Luwu Timur disebabkan karena kurangnya alat bukti.
Rusdi mengatakan, tidak ada kepentingan lain dalam penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu.
"Ketika menangani satu kasus tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani. Siapa pun dia. Penyidik independen. Penghentian penyelidikan pada saat itu ketika alat bukti yang didapatkan Polri, kemudian digelar dalam gelar perkara, disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana. Karena itu, saat itu penyelidikan dihentikan," ucapnya.
Dugaan kasus pemerkosaan pada tiga orang anak di Luwu Timur menjadi perhatian publik setelah Project Multatuli mempublikasikan hasil reportasenya pada Rabu (6/10/2021).
Reportase itu bercerita tentang seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anaknya ke Polres Luwu Timur pada 2019. Terduga pelaku adalah mantan suami Lydia yang merupakan ayah kandung dari ketiga anaknya.
Baca juga: PKS Desak Polisi Buka Kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Sebab, terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.
Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (9/10/2021), mengatakan Bareskrim Polri mengirimkan tim asistensi untuk mendampingi penanganan dugaan kasus pemerkosaan di Luwu Timur. Ia mengatakan tim asistensi tersebut dipimpin oleh seorang Komisaris Besar (Kombes) Polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.