Ramadhan menegaskan, polisi tidak sekadar menunggu alat bukti baru.
"Kami tidak hanya menunggu. Tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Ia pun mengatakan, jika ada alat bukti baru yang cukup, kasus dugaan pemerkosaan itu bisa dibuka kembali.
Sebelumnya, penyelidikan ditutup pada 2019 hanya dua bulan setelah ibu korban membuat laporan dengan alasan tidak cukup alat bukti.
"Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut," ujar Ramadhan.
Namun, lanjut Ramadhan, polisi pun berharap jika ada pihak yang memiliki alat bukti baru terkait kasus tersebut agar menyerahkannya kepada polisi.
Hal ini demi mengungkap kebenaran kasus dugaan pemerkosaan itu.
"Ketika pihak LBH (Makassar) yang mengatakan memiliki bukti, kita bisa bekerja sama dengan baik. Tujuannya sama, untuk mengungkap kebenaran kasus ini," ujarnya.
Terkait kasus ini, Bareskrim Polri pun menurunkan tim ke Polres Luwu Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tim yang diturunkan Bareskrim akan mengaudit penyelidikan yang dilakukan penyidik polisi setempat terhadap kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur.
Selain itu, tim bakal memberikan pendampingan dengan memberikan arahan dan bantuan kepada penyidik jika kasus dugaan pemerkosaan itu dibuka kembali.
"Tim akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik dalam menangani kasus ini. Dan juga tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali, berdasarkan apabila terhadap alat bukti baru," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/15514571/dugaan-pemerkosaan-tiga-anak-di-luwu-timur-polri-klaim-turut-cari-bukti-baru