a. Menggunakan masker dengan baik dan benar
b. Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
Baca juga: Kemenag dan Perpusnas Luncurkan Portal Web Kepustakaan Keagamaan
c. Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter
d. Dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius)
e. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri
f. Membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya)
g. Membawa kantong untuk menyimpan alas kaki
h. Menghindari kontak fisik atau bersalaman
i. Tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah, dan
j. Yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.
6. Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR code PeduliLindungi dan peserta dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan di tempat lain yang digunakan untuk mengikuti peringatan hari besar keagamaan.
7. Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka peringatan hari besar keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.