JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menghadiri upacara penetapan 3.103 anggota komponen cadangan di Pusdiklatpassus, Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).
Presiden nampak didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Upacara diawali dengan penghormatan terhadap bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya, setelah menerima laporan dari komandan upacara, Jokowi didampingi Prabowo melakukan pemeriksaan pasukan komponen cadangan yang hendak ditetapkan.
Dari mimbar upacara, Jokowi berjalan menuju mobil jip berwarna hitam. Di belakang Presiden, nampak Prabowo berjalan mengikuti.
Kendaraan yang dilengkapi dengan bendera Merah Putih di bagian depan itu dikemudikan oleh seorang prajurit TNI. Sementara, Jokowi dan Prabowo terlihat gagah berdiri di atas jip.
Di lapangan, 3.103 pasukan komponen cadangan sudah berbaris rapi.
Baca juga: Jokowi: Komponen Cadangan Hanya untuk Kepentingan Pertahanan Negara
Pemeriksaan pasukan dilakukan dari sisi ujung ke sisi ujung lainnya diiringi dengan musik instrumental marching band.
Setelah memastikan seluruhnya siap, Jokowi dan Prabowo pun kembali ke mimbar upacara.
Upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, laporan Menhan Prabowo, dan penetapan langsung oleh Jokowi selaku inspektur upacara.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Kamis, tanggal 7 Oktober tahun 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Presiden.
Jokowi mengatakan, ditetapkannya komponen cadangan akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat NKRI.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa komponen cadangan hanya digunakan untuk kepentingan pertahanan negara. Komponen cadangan tidak boleh melakukan kegiatan secara mandiri.
“Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk (kegiatan) lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” ujarnya.
Baca juga: Jokowi Tetapkan 3.103 Orang Komponen Cadangan 2021
Jokowi menyebutkan, masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari. Setelah ditetapkan, anggota komponen cadangan kembali ke profesi masing-masing dan beraktivitas seperti biasa.
Masa aktif komponen cadangan hanya pada saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Namun, anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.
Komponen cadangan dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Kemudian, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.
“Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” tegas Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.