Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut 2 Perusahaan yang Diusulkan RJ Lino Tak Lolos Administrasi, tapi Tetap Ikut Proses Tender QCC

Kompas.com - 06/10/2021, 19:08 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perusahaan yang turut serta dalam proses tender pengadaan Quay Container Craine (QCC) disebut tak lolos syarat administratif.

Namun menurut keterangan Teguh Pramono, Asisten Kabiro Pengadaan PT Pelindo II, proses penawaran harga pengadaan QCC tetap dilanjutkan.

“Secara administratif sebenarnya sudah gagal, jadi (penawaran harga) tak perlu dibuka lagi,” terang Teguh dalam kesaksiannya untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) Richard Joost Lino atau RJ Lino di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/10/2021).

RJ Lino diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 28,82 miliar terkait pengadaan dan perawatan 3 unit Twinlift QCC untuk pelabuhan di Palembang, Panjang, dan Pontianak di tahun 2010.

Baca juga: RJ Lino Disebut Beri Disposisi Langsung Usulkan 3 Perusahaan Penyedia QCC Crane

Adapun dua perusahaan yang mengajukan penawaran harga pengadaan QCC adalah ZPMC dan HDHM.

Keduanya dinyatakan tak lolos syarat administrasi oleh tim Biro Pengadaan PT Pelindo II.

Dari kesaksian Haryadi Budi Kuncoro selaku Senior Manajer Peralatan PT Pelindo II (Persero) di persidangan yang sama, RJ Lino melakukan disposisi penunjukan dua perusahaan asal China tersebut dan Doosan dari Korea Selatan.

Dalam perjalanannya Doosan mengundurkan diri karena ada masalah internal perusahaan.

Tersisa dua perusahaan yaitu HDHM dan ZPNC yang diketahui dalam kesaksian Teguh tak lolos syarat administratif sebagai perusahaan pengadaan QCC oleh PT Pelindo II.

Jaksa lantas menanyakan pada Teguh apa saja syarat administratif yang tidak bisa dipenuhi dua perusahaan tersebut.

“Administratif teknis itu ada syarat bahwa peserta pengadaan harus sudah melakukan ekspor QCC selama lima tahun sebanyak minimal sebanyak 5 unit,” jelas Teguh.

Baca juga: Eksepsi RJ Lino Ditolak Hakim, Persidangan Dilanjutkan

Teguh melanjutkan, syarat berikutnya adalah menyediakan QCC dengan standar kualitas Eropa.

“Tapi keduanya saat itu menawarkan kualitas China,” katanya.

Dalam kesaksiannya, Teguh memaparkan, mestinya jika dua perusahaan pengada QCC tak lolos tahapan administrasi, proses pencarian perusahaan pengadaan QCC harus diulang sejak awal.

“Karena spesifikasinya berbeda, jadi anggarannya juga berbeda, harusnya diulangi lagi prosesnya,” tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com