Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/10/2021, 18:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi maupun situs pedulilindungi.id tak pernah melakukan pungutan biaya pendaftaran vaksinasi Covid-19 dari masyarakat.

Hal ini disampaikannya menanggapi keberadaan situs pedulilindungiq.com mewajibkan pembayaran sebesar Rp 1.000.000 untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19.

"Aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin," ujar Dedy dilansir dari siaran pers di laman resmi Kementerian Kominfo, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Pengunjung Taman di Kota Tangerang Akan Diskrining Pakai Aplikasi PeduliLindungi

"Kementerian Kominfo mengimbau agar masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi yang tersedia di App Store dan Google Play Store," tegasnya.

Dedy melanjutkan, situs pedulilindungiq.com merupakan situs yang tak terkait dengan PeduliLindungi. Menurutnya, seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs pedulilindungi.id.

Selain itu, dia memastikan situs palsu tersebut tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun.

Kementerian Kominfo saat ini telah melakukan pemutusan akses terhadap situs pedulindungiq.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tema menyerupai situs pedulilindungi.id

Baca juga: Aturan Terbaru Penggunaan PeduliLindungi Selama PPKM 5-18 Oktober 2021

Dedy pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan aplikasi PeduliLindungi.

Apabila masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain Aplikasi PeduliLindungi yang resmi, masyarakat dapat segera melaporkannya.

"Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan," tambah Dedy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com