JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyatakan, DPR akan menggelar rapat paripurna terkait pergantian antarwaktu wakil ketua DPR pada Kamis (30/9/2021).
Puan mengatakan, DPR telah menerima surat dari DPP Partai Golkar yang isinya mengusulkan penunjukkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus sebagai wakil ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin.
"Pergantian pimpinan DPR, wakil ketua dari Partai Golkar untuk segera diteruskan ke paripurna yang insya Allah besok akan dilaksanakan paripurna per tanggal 30 September," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Ini Alasan Airlangga Tunjuk Lodewijk F Paulus jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin
Mekanisme penggantian wakil ketua DPR diatur ini dalam Pasal 47 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Pada Ayat (4) disebutkan bahwa pimpinan DPR menyampaikan nama pengganti wakil ketua DPR dalam rapat paripurna DPR untuk ditetapkan.
Dalam hal ini, pimpinan DPR akan menyampaikan nama Lodewijk untuk ditetapkan sebagai wakil ketua DPR dalam rapat paripurna besok.
Setelah ditetapkan, barulah Lodewijk akan mengucapkan sumpah/janji di rapat paripurna tersebut sebagaimana ketentuan yang ada di Ayat (5).
Puan berharap, proses penggantian wakil ketua DPR dari Azis ke Lodewijk tidak akan memakan waktu lama.
"Pimpinan DPR tentu saja kemudian akan meneruskan mekanisme tersebut sehingga dalam waktu yang tidak lama akan ada pergantian antar waktu wakil ketua DPR RI dari Partai Golkar," kata Puan.
Baca juga: Golkar Resmi Tunjuk Lodewijk F Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar telah resmi mengusulkan Lodewijk sebagai calon wakil ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin.
Airlangga mengatakan, salah satu alasannya memilih Lodewijk yakni Lodewijk merupakan sosok senior di partai beringin.
"Ya tentunya kalau di partai politik, dari segi ranking senioritas adalah nomor dua adalah sekjen. Kemudian kedua, Pak Lodewijk sudah berada di dalam Komisi I yang salah satunya juga korpolhukam," kata Airlangga.
Posisi wakil ketua DPR dari Partai Golkar kosong setelah Azis mengundurkan diri lantaran terjerat kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara.
Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan sejak Sabtu (25/9/2021) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.