Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jaksel Tolak Praperadilan MAKI soal "King Maker" pada Kasus Djoko Tjandra

Kompas.com - 29/09/2021, 18:14 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gugatan praperadilan itu diajukan MAKI dan LP3HI agar KPK terus mengusut sosok "king maker" dalam perkara dugaan suap pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) oleh mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

"Menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata Hakim Morgan Simanjuntak dalam persidangan di PN Jaksel, dikutip dari Tribunnews, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Tak Ada Kasasi atas Diskon Hukuman Jaksa Pinangki dan Upaya Menutupi King Maker

Hakim Morgan menyatakan, MAKI tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Surat Keterangan (SKT) MAKI sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah kedaluarsa.

"Surat keterangan terdaftar MAKI telah lewat masa berlakunya. MAKI belum memperpanjang permohonannya atau legal standing," ujar dia.

LP3HI juga dinyatakan juga bukan organisasi yang memiliki legal standing atau kedudukan hukum.

Sebab, untuk memiliki legal standing dalam persidangan, suatu organisasi harus berbadan hukum. Sementara itu LP3HI bukan organisasi yang berbadan hukum.

Baca juga: Jaksa Belum Ajukan Kasasi, MAKI: Ada Upaya Menutupi Peran King Maker Kasus Pinangki

Hakim pun menyatakan, karena MAKI dan LP3HI tidak mempunyai legal standing, maka dalil-dalil dalam permohonan praperadilan tidak perlu dipertimbangkan lagi.

Dengan demikian, permohonan praperadilan dari keduanya tidak dapat diterima.

Dalam gugatannya, MAKI meminta hakim menyatakan KPK tidak sah menghentikan perkara penyidikan kasus suap fatwa MA karena belum mengusut sosok "king maker".

Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini ada sosok lain yang memiliki kekuasaan dan kepentingan lebih besar di balik kasus tersebut.

Boyamin pun mengaku sudah memberikan sejumlah bahan kepada KPK, termasuk soal transkrip percakapan yang menyinggung sosok tersebut.

Baca juga: MAKI Sebut King Maker di Kasus Djoko Tjandra Penegak Hukum Jabatan Tinggi

***

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan MAKI ke KPK soal Pengungkapan King Maker di Perkara Pinangki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com