JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator menunjukan terjadinya kemerosotan tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (26/9/2021) menyebut KPK merupakan institusi negara dengan tingkat kepercayaan keempat setelah TNI, Presiden dan Polri.
Dalam survei tersebut tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya berada di angka 65 persen.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menduga merosotnya tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu disebabkan oleh revisi Undang-Undang KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019.
Ia menilai revisi UU tersebut membatasi kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu Feri berpandangan turunnya kepercayaan publik juga diakibatkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
“Terutama persoalan etik Firli Bahuri dan Lili Pintauli, (jadi) wajar saja tingkat kepercayaan publik merosot dan menurut saya ini bagian terencana untuk mematikan KPK,” terangnya pada Kompas.com, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut merosotnya kepercayaan publik pada KPK terjadi karena hilangnya integritas.
Baca juga: Nilai Integritas KPK Dinilai Sudah Hilang, Kepercayaan Publik Jadi Merosot
Zaenur menegaskan hilangnya integritas KPK dimata publik tidak hanya karena pelanggaran kode etik para pimpinannya.
Namun juga pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana yang dilakukan mantan penyidiknya, Stepanus Robbin Pattuju.
“Robin memperdagangkan perkara di KPK dengan menerima belasan miliar dari pihak-pihak berperkara,” tutur Zaenur.
Zaenur dan Feri senada, bahwa turunnya kepercayaan publik pada KPK merupakan tindakan by design atau terencana yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
Zaenur mengungkapkan tindakan terencana itu dengan menghancurkan KPK dari dalam. Ia menilai upaya ini dilakukan dengan revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan yang tidak layak.
Baca juga: Pengamat Duga Merosotnya Kepercayaan Publik pada KPK By Design
“Sebab sejak awal pelemahan KPK dari luar hampir tidak pernah berhasil, tapi serangan dari dalam sangat efektif melemahkan dan meruntuhkan KPK,” jelasnya.
Feri menegaskan bahwa upaya-upaya itu dilakukan dengan sengaja untuk mematikan dan melemahkan KPK. Maka wajar jika saat ini mayoritas publik tidak percaya lagi pada KPK.