JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, merosotnya tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terjadi karena by design atau direncanakan.
Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Sebab sejak awal pelemahan KPK dari luar hampir tidak pernah berhasil, tapi serangan dari dalam sangat efektif melemahkan dan meruntuhkan KPK,” terang Zaenur pada Kompas.com, Senin (27/9/2021).
Pelemahan dari dalam yang dimaksud Zaenur adalah dengan melakukan revisi Undang-Undang KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019.
Selain itu, lanjut Zaenur, pelemahan juga terkait dengan pemilihan pimpinan KPK yang dinilainya bermasalah.
Baca juga: Demo Memanas Lagi, Massa Mahasiswa Merangsek Dekati Gedung KPK, Polisi Buat Barikade
“Itu merupakan bentuk serangan dari dalam pada upaya pemberantasan korupsi,” ucap dia.
Senada dengan Zaenur, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari juga menyebutkan bahwa penurunan tingkat kepercayaan itu dilakukan untuk mematikan KPK.
Ia mengungkapkan bahwa upaya alih status pegawai KPK dan persoalan etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebabkan tingkat kepercayaan publik menurun.
“Menurut saya ini bagian terencana untuk mematikan KPK, memperlemah KPK agar kemudian kepercayaan publik betul-betul rendah pada KPK,” jelas dia.
Zaenur berpandangan bahwa pelemahan ini tidak akan menguntungkan masyarakat.
Sebab selain tindak pidana korupsi akan sulit ditanggulangi, masyarakat juga tidak percaya bahwa KPK dapat menangani perkara korupsi dengan baik.
Baca juga: Nilai Integritas KPK Dinilai Sudah Hilang, Kepercayaan Publik Jadi Merosot
“Publik tidak percaya independensi KPK, apakah perkara di KPK akan ditangani profesional dan independen,” imbuh Zaenur.
Diberitakan sebelumnya survei Indikator menunjukan tingkat kepercayaan publik pada KPK berada di posisi keempat.
Dalam survei yang melibatkan 1.200 responden itu, TNI menjadi institusi yang mendapatkan kepercayaan tertinggi dengan tingkat kepercayaan sebesar 90 persen.
Kemudian disusul oleh Presiden di posisi kedua dengan tingkat kepercayaan 82 persen.
Polri berada di posisi ketiga dengan tingkat kepercayaan publik 82 persen.
Sedangkan KPK ada diurutan keempat dengan tingkat kepercayaan publik hanya 65 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.