Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merosotnya Kepercayaan Publik pada KPK...

Kompas.com - 28/09/2021, 06:36 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator menunjukan terjadinya kemerosotan tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (26/9/2021) menyebut KPK merupakan institusi negara dengan tingkat kepercayaan keempat setelah TNI, Presiden dan Polri.

Dalam survei tersebut tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya berada di angka 65 persen.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menduga merosotnya tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu disebabkan oleh revisi Undang-Undang KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019.

Ia menilai revisi UU tersebut membatasi kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu Feri berpandangan turunnya kepercayaan publik juga diakibatkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Terutama persoalan etik Firli Bahuri dan Lili Pintauli, (jadi) wajar saja tingkat kepercayaan publik merosot dan menurut saya ini bagian terencana untuk mematikan KPK,” terangnya pada Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut merosotnya kepercayaan publik pada KPK terjadi karena hilangnya integritas.

Baca juga: Nilai Integritas KPK Dinilai Sudah Hilang, Kepercayaan Publik Jadi Merosot

Zaenur menegaskan hilangnya integritas KPK dimata publik tidak hanya karena pelanggaran kode etik para pimpinannya.

Namun juga pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana yang dilakukan mantan penyidiknya, Stepanus Robbin Pattuju.

“Robin memperdagangkan perkara di KPK dengan menerima belasan miliar dari pihak-pihak berperkara,” tutur Zaenur.

By design

Zaenur dan Feri senada, bahwa turunnya kepercayaan publik pada KPK merupakan tindakan by design atau terencana yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

Zaenur mengungkapkan tindakan terencana itu dengan menghancurkan KPK dari dalam. Ia menilai upaya ini dilakukan dengan revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan yang tidak layak.

Baca juga: Pengamat Duga Merosotnya Kepercayaan Publik pada KPK By Design

“Sebab sejak awal pelemahan KPK dari luar hampir tidak pernah berhasil, tapi serangan dari dalam sangat efektif melemahkan dan meruntuhkan KPK,” jelasnya.

Feri menegaskan bahwa upaya-upaya itu dilakukan dengan sengaja untuk mematikan dan melemahkan KPK. Maka wajar jika saat ini mayoritas publik tidak percaya lagi pada KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com