Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/09/2021, 06:36 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator menunjukan terjadinya kemerosotan tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (26/9/2021) menyebut KPK merupakan institusi negara dengan tingkat kepercayaan keempat setelah TNI, Presiden dan Polri.

Dalam survei tersebut tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya berada di angka 65 persen.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menduga merosotnya tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu disebabkan oleh revisi Undang-Undang KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019.

Ia menilai revisi UU tersebut membatasi kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu Feri berpandangan turunnya kepercayaan publik juga diakibatkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Terutama persoalan etik Firli Bahuri dan Lili Pintauli, (jadi) wajar saja tingkat kepercayaan publik merosot dan menurut saya ini bagian terencana untuk mematikan KPK,” terangnya pada Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut merosotnya kepercayaan publik pada KPK terjadi karena hilangnya integritas.

Baca juga: Nilai Integritas KPK Dinilai Sudah Hilang, Kepercayaan Publik Jadi Merosot

Zaenur menegaskan hilangnya integritas KPK dimata publik tidak hanya karena pelanggaran kode etik para pimpinannya.

Namun juga pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana yang dilakukan mantan penyidiknya, Stepanus Robbin Pattuju.

“Robin memperdagangkan perkara di KPK dengan menerima belasan miliar dari pihak-pihak berperkara,” tutur Zaenur.

By design

Zaenur dan Feri senada, bahwa turunnya kepercayaan publik pada KPK merupakan tindakan by design atau terencana yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

Zaenur mengungkapkan tindakan terencana itu dengan menghancurkan KPK dari dalam. Ia menilai upaya ini dilakukan dengan revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan yang tidak layak.

Baca juga: Pengamat Duga Merosotnya Kepercayaan Publik pada KPK By Design

“Sebab sejak awal pelemahan KPK dari luar hampir tidak pernah berhasil, tapi serangan dari dalam sangat efektif melemahkan dan meruntuhkan KPK,” jelasnya.

Feri menegaskan bahwa upaya-upaya itu dilakukan dengan sengaja untuk mematikan dan melemahkan KPK. Maka wajar jika saat ini mayoritas publik tidak percaya lagi pada KPK.

“Jadi wajar ada penurunan luar biasa itu jika melihat performa KPK yang kian menurun dan standar etiknya makin jauh dan rendah,” imbuh Feri.

Masukan

Dikonfirmasi Kompas.com, Senin, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hasil survei itu sebagai feedback atau umpan balik dari masyarakat.

Baca juga: Respons KPK soal Penurunan Tingkat Kepercayaan Publik

Ali menerangkan, hasil survei yang menunjukan kemerosotan kepercayaan publik itu akan menjadi bahan introspeksi dan perbaikan.

Ia juga berharap bisa mendapatkan hasil survei secara rinci untuk bahan pembelajaran.

“Oleh karenanya KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detailnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci,” ucap Ali.

Turun

Berdasarkan survei Indikator Politik, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya 65 persen. Sementara itu, responden yang menyatakan tidak percaya sebesar 26 persen.

"Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, (nomor) satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dilihat dari tingkat kepercayaan publik," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPK Merosot, di Bawah TNI, Presiden, dan Polri

Sementara itu, lembaga yang paling dipercaya publik dalam survei tersebut adalah TNI dengan tingkat kepercayaan 90 persen. Berikutnya disusul presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.

Di bawah KPK, secara berturut-turut ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Update 5 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 231 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.768

Update 5 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 231 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.768

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Sudah Waktunya Indonesia Beralih ke Listrik Berbasis Nuklir

Wapres Ma'ruf Amin Nilai Sudah Waktunya Indonesia Beralih ke Listrik Berbasis Nuklir

Nasional
Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

Nasional
Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Nasional
Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

Nasional
Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Nasional
Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Nasional
Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Nasional
Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Nasional
Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Nasional
Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Nasional
Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com