JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator menunjukan terjadinya kemerosotan tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (26/9/2021) menyebut KPK merupakan institusi negara dengan tingkat kepercayaan keempat setelah TNI, Presiden dan Polri.
Dalam survei tersebut tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya berada di angka 65 persen.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menduga merosotnya tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu disebabkan oleh revisi Undang-Undang KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019.
Ia menilai revisi UU tersebut membatasi kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu Feri berpandangan turunnya kepercayaan publik juga diakibatkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
“Terutama persoalan etik Firli Bahuri dan Lili Pintauli, (jadi) wajar saja tingkat kepercayaan publik merosot dan menurut saya ini bagian terencana untuk mematikan KPK,” terangnya pada Kompas.com, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut merosotnya kepercayaan publik pada KPK terjadi karena hilangnya integritas.
Baca juga: Nilai Integritas KPK Dinilai Sudah Hilang, Kepercayaan Publik Jadi Merosot
Zaenur menegaskan hilangnya integritas KPK dimata publik tidak hanya karena pelanggaran kode etik para pimpinannya.
Namun juga pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana yang dilakukan mantan penyidiknya, Stepanus Robbin Pattuju.
“Robin memperdagangkan perkara di KPK dengan menerima belasan miliar dari pihak-pihak berperkara,” tutur Zaenur.
Zaenur dan Feri senada, bahwa turunnya kepercayaan publik pada KPK merupakan tindakan by design atau terencana yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
Zaenur mengungkapkan tindakan terencana itu dengan menghancurkan KPK dari dalam. Ia menilai upaya ini dilakukan dengan revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan yang tidak layak.
Baca juga: Pengamat Duga Merosotnya Kepercayaan Publik pada KPK By Design
“Sebab sejak awal pelemahan KPK dari luar hampir tidak pernah berhasil, tapi serangan dari dalam sangat efektif melemahkan dan meruntuhkan KPK,” jelasnya.
Feri menegaskan bahwa upaya-upaya itu dilakukan dengan sengaja untuk mematikan dan melemahkan KPK. Maka wajar jika saat ini mayoritas publik tidak percaya lagi pada KPK.
“Jadi wajar ada penurunan luar biasa itu jika melihat performa KPK yang kian menurun dan standar etiknya makin jauh dan rendah,” imbuh Feri.
Dikonfirmasi Kompas.com, Senin, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hasil survei itu sebagai feedback atau umpan balik dari masyarakat.
Baca juga: Respons KPK soal Penurunan Tingkat Kepercayaan Publik
Ali menerangkan, hasil survei yang menunjukan kemerosotan kepercayaan publik itu akan menjadi bahan introspeksi dan perbaikan.
Ia juga berharap bisa mendapatkan hasil survei secara rinci untuk bahan pembelajaran.
“Oleh karenanya KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detailnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci,” ucap Ali.
Berdasarkan survei Indikator Politik, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya 65 persen. Sementara itu, responden yang menyatakan tidak percaya sebesar 26 persen.
"Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, (nomor) satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dilihat dari tingkat kepercayaan publik," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPK Merosot, di Bawah TNI, Presiden, dan Polri
Sementara itu, lembaga yang paling dipercaya publik dalam survei tersebut adalah TNI dengan tingkat kepercayaan 90 persen. Berikutnya disusul presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.
Di bawah KPK, secara berturut-turut ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.